30 September 2014

Demokrat: SBY Keluarkan Perppu Bukan karena Desakan dari Mana Pun

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Demokrat dalam menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah bukan karena desakan dari mana pun. (Baca: SBY Akan Keluarkan Perppu Pilkada Langsung)

Menurut Nurhayati, perppu yang akan mengatur agar pilkada dilaksanakan secara langsung dengan sejumlah perbaikan tersebut merupakan inisiatif SBY selaku Presiden. (Baca: SBY: Kalau DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat, Mestinya Menerima Perppu Pilkada Langsung)

"Kami tidak bicara mengenai koalisi. Demokrat bersama rakyat, tidak bersama kanan atau kiri. Ini tidak desakan kanan atau kiri. Ini inisiatif Presiden karena beliau menginginkan pilkada langsung dengan perbaikan," kata Nurhayati di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014). 

Dia juga membantah bahwa pengajuan perppu ini merupakan upaya mengembalikan citra pemerintahan SBY setelah dihujat masyarakat karena Fraksi Demokrat walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada pekan lalu. Keputusan Demokratwalk out dari sidang itu dinilai menjadi penyebab kekalahan suara terhadap pilkada secara langsung.

Menurut Nurhayati, rencana penerbitan perppu ini menunjukkan konsistensi Presiden SBY dalam memperjuangkan pilkada langsung. Dia mengatakan, sejak awal Presiden SBY mendukung agar pilkada dilaksanakan langsung dan dengan sejumlah perbaikan. Nurhayati menyebut bahwa SBY kecewa karena rapat paripurna justru memutuskan bahwa pilkada melalui DPRD. (Baca: Rencana SBY Keluarkan Perppu Pilkada Langsung Dianggap Tak Relevan)

"Kami berharap media memberitakan bahwa ini sejak awal beliau konsisten dengan demokrasi. Kalau pilkada langsung tanpa perbaikan, sama saja menistakan masyarakat juga karena banyak korban, misalnya banyak kepala dinas yang diganti, ini yang beliau prihatin, lalu guru-guru yang dimutasi," kata Nurhayati. 

Sebelumnya, SBY menyatakan tengah mempersiapkan perppu. Rencana mengajukan perppu ini disampaikan SBY setelah melakukan konsolidasi dengan kader Partai Demokrat, siang tadi. SBY akan mengajukan perppu ke DPR setelah menandatangani draf RUU Pilkada yang baru disahkan dalam rapat paripurna pada pekan lalu. (Baca: Demokrat: Belum Gawat, SBY Tak Akan Keluarkan Perppu Pilkada)

Selanjutnya, Presiden menyerahkan masa depan usulan perppu ini kepada DPR. Mengenai apakah usulan perppu ini diterima atau tidak, hal tersebut menjadi keputusan DPR. (Baca: PKS: Tak Ada Hal Genting, Perppu Pilkada Berpotensi Ditolak DPR)

"Kalau sesungguhnya DPR juga mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, mestinya sistem pilkada langsung dengan perbaikan inilah yang kita anut lima tahun mendatang," kata SBY.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih