22 September 2014

Dahlan: Seandainya Pak CT Tahun Lalu Jadi Menko, Selesai Semua Urusan

//images.detik.com/content/2014/09/22/4/102307_dahlanisms.jpg
Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT).

Rasa terima kasih ini terkait telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan holding BUMN perkekebunan dan kehutanan dan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal penugasan PT Hutama Karya (Persero) membangun Tol Trans Sumatera.

Terbitnya dua regulasi tersebut tidak lepas dari dorongan dan dukungan CT sebagai Menko Perekonomian. Padahal izin ini sudah lama diusulkan dan dibahas di level Kementerian Perekonomian, bahkan usulan holding BUMN kebun sudah diajukan sejak 12 tahun lalu.

"Seandainya Pak CT jadi Menko setahun lalu, selesai semua urusannya," kata Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/9/2014).

Mantan Dirut PT PLN mengakui, saat Menko Perekonomian dipegang CT, urusan administrasi terkait izin BUMN bisa sangat cepat. Saat usulan pengajuan PP dan Perpres, Kementerian BUMN hanya mengusulkan izin untuk pembentukan holding BUMN kebun dan hutan serta draft Perpres penugasan kepada Hutama Karya.

"Kalau tahu Pak CT akan jadi menko dan bisa selesaikan ini. Saya menyesal, saya nggak dipersiapkan semuanya. Yang kita persiapkan serius itu hanya 2 (holding BUMN kebun dan hutan). Itu pertama karena mendesak, sudah terlalu lama di-propose. Ketiga karena sudah siap internalnya," paparnya.

Dahlan mengakui lamanya proses perizinan seperti PP hingga Perpres terkait BUMN karena terbentur peraturan birokrasi antar Kementerian/Lembaga.

"Kendalanya koordinasi antar lembaga antar kementerian. Itu di bawah Pak CT langsung di-uber, artinya Pak CT yang aktif nguber ke mana-mana," ujarnya.

Usai keluarnya PP untuk pembentukan holding BUMN kebun dan hutan, Dahlan akan mengumpulkan Direksi dan Komisaris dari perusahaan pelat merah yang terlibat di dalam holding. Pertemuan tersebut juga akan mendeklarasikan holding BUMN kebun dan hutan ke publik.

"Tinggal internalnya yakni ubah akta notaris. Kedua membuat neraca pembukuan. Notaris itu maksudnya RUPS di masing-masing PTPN. Kebetulan RUPS saya sendiri yang pimpin. Itu mengubah Anggaran Dasar disesuaikan dengan PP," sebutnya.
(feb/hen) 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih