25 September 2014

Ahok Ultimatum Kadis Perumahan DKI

KOMPAS.COM/SONYA SUSWANTIPenghuni Kalibata City merasa khawatir akan keamanan di Kalibata City. Apalagi dengan berbagai kejadian yang dewasa ini terjadi, salah satunya kasus terbunuhnya wanita bernama Holly Angela di lantai 9 Tower Ebony, Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengultimatum Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung karena masih banyak permasalahan di rusunawa yang tidak kunjung selesai.

"Saya sudah mengancam Pak Yonathan, kalau sampai akhir tahun tidak bisa membereskan (permasalahan rusun), saya langsung stafkan anda, tidak ada toleransi. Anda mau pintar atau hebat bagaimanapun, akan saya ganti oleh ibu-ibu sosial saja yang jadi kepala dinas (perumahan dan gedung pemda DKI)," tegas Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Salah satu permasalahan rusun yang tidak usai adalah tidak tepatnya peruntukan Rusun Kalibata. Bahkan Basuki mengaku, kerap dimarahi penghuni Rusun Kalibata karena membangun rusun apartemen tapi tidak memiliki lahan parkir yang cukup. 

Kemudian, Basuki balik menjawab tudingan para penghuni rusun. Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, seharusnya rusun itu diperuntukkan bagi warga yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Sebab, rusun Kalibata itu merupakan rusun bersubsidi pemerintah.

Saat ini justru rusun itu sudah seperti apartemen dan penghuninya memiliki mobil pribadi. "Mereka harusnya juga naik kereta bukan naik mobil. Unit rusun di sana juga diperjualbelikan dengan harga konyol," tegas Ahok. 

Ahok menegaskan, tidak boleh lagi ada unit rusun yang diperjualbelikan. Semua penghuni hanya diwajibkan membayar retribusi Rp 10-15 ribu per harinya. Kebijakan penarikan retribusi, kata dia, masih bisa "dipermainkan" oleh oknum PNS Dinas Perumahan DKI. 

"Makanya saya paksa membayarnya pakai kartu rusun berbentuk ATM. Pakai kartu pun, saya masih ditipu juga. Mereka pikir itu kartu biasa, padahal kalau memalsukan kartu ATM bisa dipenjara 12 tahun," kata Basuki kesal.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Timur, Henry Dunant, mengatakan instansinya segera melancarkan saluran air yang terhambat karena bangunan liar. Ia pun berupaya secepat mungkin mengembalikan fungsi saluran air di lingkungan Layur. 

"Untuk bersihkan saluran, kita lihat kondisi medannya. Besok kita harapkan bisa action SKPD untuk aliran ini," kata Henry di Jalan Layur Raya, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2014). 

Henry mengatakan, bangunan yang ada di atas saluran air telah dirobohkan. Menurut dia, ada banyak air selama ini maupun dalam akses salurannya. Untuk itu, ia berusaha secepat mungkin mengembalikan fungsinya saluran air yang sempat tertimbun bangunan liar. 

Henry mengungkapkan, tidak ada kendala dalam penertiban kali ini. Warga yang memiliki bangunan liar itu juga sudah disosialisasikan sejak awal hingga dikeluarkannya surat peringatan ketiga. 

"Masyarakat menyadari berdiri di atas bangunan yang semestinya tidak boleh karena itu mempersulit saluran untuk mengatasi genangan di Layur sini," tutur dia. 

Ia juga menyatakan jika diperkenankan akan mengaliri air di saluran sesegara mungkin bahkan dengan mengajak suku dinas pertamanan untuk menata tanaman di atas saluran air. 

"Mungkin pertamanan bisa pasang pot tanaman di sini," ucap dia. 

Sementara itu, penertiban atas saluran air yang terhambat karena bangunan liar sebelumnya sudah dilakukan di Jalan Kalibaru Timur, Jalan Gurame dan Jalan Senandayu.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih