Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan pihaknya tak bisa menggusur bangunan yang sudah mempunyai izin dan sertifikat di sekitar pinggir kali. "Kita lihat dulu aoakah sudah ada sertifikat atau tidak. Kalau yang sudah ada sertifikat kita tidak bisa ganggu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).
Ahok mengakui banyak bangunan permanen dan bahkan apartemen yang jaraknya tak begitu jauh dari pinggir kali. Bahkan ada yang langsung menempel di lokasi yang seharusnya masih, termasuk badan sungai.
"Banyak jalan inspeksi sungai sudah disertifikatkan. Sertifikat kan bukan kami yang bikin, walaupun memang sih kita dulu kasih keterangan. Tapi sudahlah kesalahan lama kita mau perbaiki, kalau sudah terlanjur ya mau bilang apa," ujarnya.
"(Yang ditertibkan) Enggak hanya yang kumuh saja. Kalau dia kena trase jalan inspeksi kita akan kena smua. Tapi kalau dia sudah sertifikat hak milik ya kita enggak bisa ganggu," sambung Ahok.
Sebelumnya, dalam pengamatan detik.com, Sabtu (16/8), di sepanjang wilayah Kali Krukut tak hanya dihiasi pemukiman semi permanen. Sekitar Jl Prapanca dan Jl Antasari, misalnya, ratusan bangunan semi permanen terlihat bertengger di bantaran kali. Di seberangnya juga ada apartemen yang menjulang.
Sedangkan di Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, di bagian sisi kanan kali ada perumahan elite dan di sisi kiri pemukiman semi permanen.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih