02 July 2014

Tim Jokowi Kembali Sambangi Bawaslu, Minta Fahri Hamzah Disanksi TegasJumpa pers Tim Jokowi-JK di Bawaslu Jakarta - Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore ini. Tujuannya, memberikan keterangan lebih lanjut terkait kicauan 'sinting' Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah. "Kita menjelaskan bahwa hari santri sebenarnya sudah dilakukan di lokal-lokal pesantren Indonesia, tepatnya pada 1 Muharam. Sehingga santri-santri mempunyai pekan olahraga dan seni antar pondok pesantren. Jadi ini bukan terjadi tiba-tiba tapi ini aspirasi dari santri," ujar Ketua Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir. Hal ini disampaikan Mixil dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014). Mixil yang didampingi 3 rekan lainnya ini menceritakan ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak. Dia menyebut kicauan Fahri Hamzah itu telah melukai banyak pihak, termasuk seluruh santri di Nusantara. "Kita ceritakan kata-kata 'sinting' itu siapa saja yang tersinggung, seperti tim kampanye, relawan, pendukung dan santri seluruh indonesia. Kawan-kawan santri ini membuat beberapa lompatan mencanangkan pekan olahraga di daerah. Kita menyampaikan itu sebagai dasar hari nasional santri. Kalau Fahri Hamzah bilang 'sinting', dia menghina seluruh santri," lanjutnya. Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas kepada Fahri Hamzah. "Kita minta ke Bawaslu untuk memberikan rekomendasi sanksi kepada Fahri Hamzah. Tidak seperti kemarin pada surat Prabowo yang hanya dikenakan sanksi administratif saja. Kita mengimbau seluruh timses tidak melakukan hal-hal seperti ini lagi yang bisa menimbulkan konflik horizontal," kata Mixil. "Penghinaan di Pasal 41 ayat 1 huruf c (yang menjelaskan tentang) tidak boleh melakukan penghinaan. Saya kira sudah masuk ke pidana pemilu. Ini menyangkut soal pribadi capres," pungkasnya.

Jumpa pers Tim Jokowi-JK di Bawaslu
Jakarta - Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore ini. Tujuannya, memberikan keterangan lebih lanjut terkait kicauan 'sinting' Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah.

"Kita menjelaskan bahwa hari santri sebenarnya sudah dilakukan di lokal-lokal pesantren Indonesia, tepatnya pada 1 Muharam. Sehingga santri-santri mempunyai pekan olahraga dan seni antar pondok pesantren. Jadi ini bukan terjadi tiba-tiba tapi ini aspirasi dari santri," ujar Ketua Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir.

Hal ini disampaikan Mixil dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).

Mixil yang didampingi 3 rekan lainnya ini menceritakan ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak. Dia menyebut kicauan Fahri Hamzah itu telah melukai banyak pihak, termasuk seluruh santri di Nusantara.

"Kita ceritakan kata-kata 'sinting' itu siapa saja yang tersinggung, seperti tim kampanye, relawan, pendukung dan santri seluruh indonesia. Kawan-kawan santri ini membuat beberapa lompatan mencanangkan pekan olahraga di daerah. Kita menyampaikan itu sebagai dasar hari nasional santri. Kalau Fahri Hamzah bilang 'sinting', dia menghina seluruh santri," lanjutnya.

Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas kepada Fahri Hamzah.

"Kita minta ke Bawaslu untuk memberikan rekomendasi sanksi kepada Fahri Hamzah. Tidak seperti kemarin pada surat Prabowo yang hanya dikenakan sanksi administratif saja. Kita mengimbau seluruh timses tidak melakukan hal-hal seperti ini lagi yang bisa menimbulkan konflik horizontal," kata Mixil.

"Penghinaan di Pasal 41 ayat 1 huruf c (yang menjelaskan tentang) tidak boleh melakukan penghinaan. Saya kira sudah masuk ke pidana pemilu. Ini menyangkut soal pribadi capres," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih