18 July 2014

Bupati Karawang Ditangkap Terkait Dugaan Suap Izin Tata Ruang

dok.karawangkab.go.idBupati Karawang, H. Ade Swara, saat melakukan Pencoblosan pada Pemilu Legislatif 2014 di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Karawang Ade Swara atas dugaan menerima suap terkait dengan izin tata ruang di wilayahnya. 

Sejauh ini, belum ada indikasi lain di luar dugaan suap terkait tata ruang Kabupaten Karawang dalam penangkapan Ade dan sejumlah orang lain dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Kamis (17/7/2014) sore hingga Jumat dini hari tadi.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan bahwa penangkapan Ade terkait dengan dugaan suap yang dilakukan pihak swasta terhadap penyelenggara negara di Karawang.

Busyro juga mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi lain di luar dugaan suap terkait izin tata ruang dalam penangkapan terhadap Bupati Karawang dan sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat.  

"Indikasi suap izin tata ruang antara swasta dengan penyelenggara negara. Sekarang masih didalami. Jadi, belum ada indikasi lain," kata Busyro kepada Kompas, Jumat (18/7/2014) siang ini.

Busyro belum menjelaskan siapa pihak swasta yang diduga menyuap penyelenggara negara di Karawang untuk mendapatkan izin tata ruang ini. Dia hanya mengatakan agar media bersabar dulu menunggu pemeriksaan lebih lanjut tim KPK terhadap sejumlah orang yang sudah ditangkap, termasuk Ade.

Dalam konferensi pers, Kamis dini hari, Juru Bicara KPK Johan Budi SP juga mengatakan, KPK perlu meluruskan sejumlah isu terkait penangkapan sejumlah orang yang dilakukan di Karawang. Menurut Johan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Karawang tak terkait dengan pemilihan presiden.

Johan mengatakan, di antara yang ditangkap KPK, memang ada kerabat Bupati Karawang dan juga politisi salah satu partai politik. (BIL)

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih