19 June 2014

Alasan Ahok Setuju Kolom Agama Dihapuskan dari KTP

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan setuju dengan rencana calon presiden Joko Widodo yang hendak menghapus kolom agama di KTP. Ia menilai, cara tersebut akan efektif untuk menghilangkan pembedaan warga berdasarkan golongan mayoritas dan minoritas. 

Ia berujar, penghilangan pembedaan warga berdasarkan golongan mayoritas dan minoritas perlu untuk dilakukan karena kultur agama Indonesia berbeda dengan kultur agama di Timur Tengah. Sebab, di Indonesia, kata dia, tidak pernah ada agama yang disebarkan melalui proses penaklukan. 

"Kalau di Timur Tengah karena ada penaklukan agama, makanya ada istilah mayoritas melindungi minoritas. Kenapa di Indonesia unik, 85 persen penduduknya Muslim, tapi tidak menggunakan itu dalam membuat UUD 1945 dan Pancasila? Karena agama Islam masuk ke Indonesia bukan karena penaklukan, tapi karena dagang dan budaya," katanya, di Balaikota Jakarta, Kamis (19/6/2014). 

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Ahok ini menilai, pembedaan warga berdasarkan golongan mayoritas dan minoritas hanya akan memunculkan tindakan diskriminatif karena dapat dipastikan orang yang berasal dari golongan minoritas akan kesulitan memperoleh jabatan publik. 

"Makanya, orang Islam di Indonesia bisa terima karena kita bukan Timur Tengah. Kalau di Timur Tengah berlaku mayoritas melindungi minoritas, tapi minoritasnya tidak boleh jadi panglima perang, enggak boleh jadi ini, enggak boleh jadi itu," ujar pria asal Belitung itu. 

Sebelumnya, anggota tim pemenangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musda Mulia, mengatakan, pihaknya menjanjikan penghapusan kolom agama pada KTP jika pasangan ini terpilih. 

Sebab, keterangan agama pada kartu identitas dinilai justru dapat disalahgunakan. Dalam sejumlah diskusi dengan Jokowi, ia mengatakan, capres itu menyetujui penilaian bahwa kolom agama dalam KTP lebih banyak memberi kerugian bagi warga. 

Menurut Musda, kolom agama di KTP dapat disalahgunakan, antara lain ketika konflik terjadi di suatu daerah. Dengan menghapus kolom agama, hal ini, menurut dia, dapat meminimalkan aksi penyisiran terkait agama yang kemudian dijadikan dasar oleh warga lain untuk melawan warga yang berlawanan dengannya. 

Adapun informasi agama yang dianut penduduk cukup dicatat dalam pusat data kependudukan pemerintah saja. "Contoh lain lagi, kalau melamar pekerjaan, karena di KTP pelamar pekerjaan agamanya tidak sama dengan agama bosnya, maka tidak akan diterima. Itu diskriminasi," kata Musda.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih