16 June 2014

Akil: Saya Juga Pernah Berjasa untuk Republik Ini

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku kaget mendengar tidak ada pertimbangan jaksa yang meringankan tuntutannya. Akil mengklaim pernah berjasa untuk bangsa Indonesia.
"Saya juga pernah berjasa untuk republik ini," kata Akil seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Namun, Akil tidak membeberkan apa saja jasanya terhadap bangsa. Ia menyebutkan, jika tidak ada pertimbangan meringankan, maka selama ini ia dianggap tidak bermanfaat untuk bangsa dan negara. Menurut Akil, setidaknya masih memiliki tanggungan keluarga, dapat dijadikan pertimbangan meringankan oleh jaksa.
"Paling tidak, kan saya manusia masih ada tanggung jawab keluarga dan anak," kata dia.
Akil dituntut hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 10 miliar. Jaksa menilai, Akil terbukti menerima hadiah atau janji terkait pengurusan 15 sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang saat menjabat anggota DPR hingga Ketua MK. Akil juga dituntut pencabutan hak dipilih dan memilih.
Tidak ada satu pun pertimbangan yang meringankan tuntutan Akil. Jaksa mengatakan, hal yang memberatkan yaitu perbuatan Akil dilakukan saat negara sedang giat memberantas korupsi.
"Terdakwa adalah Ketua Lembaga Tinggi Negara yang merupakan ujung tombak dan benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan," kata Jaksa Pulung Rinandoro.
Perbuatan Akil juga dinilai telah meruntuhkan kewibawaan lembaga Mahkamah Konstitusi. Akibatnya, masyarakat butuh waktu lama untuk mengembalikan kepercayaan terhadap MK. Jaksa juga menilai, Akil tidak kooperatif dan jujur selama persidangan. "Terdakwa juga tidak mengakui perbuatan dan tidak menyesali perbuatannya," kata Pulung.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih