24 April 2014

Ini Salah Satu Penyimpangan Pengadaan e-KTP yang Ditemukan KPK

Jakarta - KPK telah resmi menyidik kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kemendagri. Kepada publik, KPK menyampaikan salah satu penyimpangan pengadaan e-KTP yang telah ditemukan.

"Saya kasih satu, teknologi yang dipakai sesuai proposal adalah Iris Technology, mata. Tetapi kemudian, yang banyak dilakukan selama ini menggunakan finger. CPU-nya teknologinya Iris," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014).

Namun, Bambang enggan menjelaskan lebih jauh terkait temuan KPK itu. Menurutnya, proses penyidikan yang menyeret Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen masih terus dilakukan dilakukan.

Sebelumnya Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk bebasis nomor induk kependudukan secara elektronik atau biasa disebut E-KTP. Sugiharto dijerat dengan pasal 2 ayat 1 subsidair pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP.

Proyek e-KTP dibiayai menggunakan pagu anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun. Berdasarkan hasil perhitungan sementara KPK, kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 triliun.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih