JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta sudah kerap disebut terlambat menerapkan sistem tarif jalanan berbayar (ERP). Namun, keterlambatan tersebut juga membuat Jakarta tak perlu lagi memakai teknologi ERP lama tetapi bisa langsung menggunakan teknologi ERP terbaru yang sekarang dipakai kota-kota besar lain.
"Sebagai negara yang telat pasang itu ada baiknya. Kita ada 'loncatan kodok'-nya. Jadi kelemahan teknologi yang dulu-dulu tidak usah diikutin lagi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Rabu (23/4/2014). Dia menjelaskan, teknologi ERP lama menggunakan kartu yang dipegang pengemudi mobil untuk memasuki gerbang elektronik.
Adapun teknologi ERP terbaru, papar Basuki, tak akan lagi menggunakan kartu tetapi memasang on board unit (OBU) yang menyatu dengan badan mobil. OBU berfungai sebagai sensor saat mobil melintasi gerbang elektronik.
Tarif dan target
Basuki mengatakan tarif ERP yang akan berlaku di Jakarta diperkirakan adalah Rp 20.000 untuk sekali lewat per kendaraan. Pada tahap awal, ujar dia, ERP akan diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Dia mengatakan masih ada kemungkinan perubahan tarif, tergantung situasi dan kondisi.
Situasi dan kondisi tersebut, papar Basuki, misalnya ternyata penerapan tarif Rp 20.000 sekali lewat per kendaraan itu tak membuat jumlah pengguna kendaraan pribadi yang melintas berkurang. "Tarif bisa saja dinaikkan (kalau begitu)," kata dia.
Basuki mengatakan bila dikenakan tarif Rp 20.000 masih saja banyak mobil pribadi yang lewat, tarif dapat naik menjadi Rp 30.000 untuk sekali lewat per kendaraan. Bila tarif itu masih juga tak mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tarifnya akan naik lagi menjadi Rp 40.000, dan seterusnya. "Pokoknya sampai jumlah mobil (pribadi) di Jakarta mencapai jumlah ideal, yakni 1.500 unit per jamnya," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.
Sebelumnya diberitakan, uji coba penerapan ERP akan dilakukan pada Juli 2014. Uji coba akan dilakukan dengan memasang OBU pada 30 sampai 50 mobil secara acak. Mobil yang dipilih adalah yang penggunanya sering melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan kelak bila sistem ERP sudah berjalan maka kendaraan yang tidak memiliki OBU namun nekat melewati jalur ERP akan terkena tilang. Penilangan tak akan dilakukan secara manual tetapi menggunakan sistem elektronik (electronic law enforcement).
"Mobil yang melintas akan ditilang, tapi tilangnya akan dikirim ke rumah. Nanti akan ada data, kendaraannya melanggar jam dan tanggal berapa. Kalau mereka tidak bayar nanti bisa ditunggu pada pembayaran pajak setahun sekali," papar Akbar. Tentu saja selama masa uji coba tak akan ada tilang bagi kendaraan tanpa OBU yang melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"(Dalam uji coba) OBU akan diberikan secara gratis dan belum dikenakan tilang kepada kendaraan yang belum memiliki OBU," kata Akbar. Penerapan penuh ERP di Jakarta ditargetkan mulai pada awal 2015.
Terkait rencana penerapan tersebut, digalang pula kerja sama dengan kepolisian untuk membangun sistem pendataan kendaraan bermotor berbasis elektronik, yaitu electronic registration and identification (ERI). Selain di Jalan Sudirman dan Thamrin, penerapan ERP juga direncanakan di jalan protokol lain di Jakarta, seperti Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih