29 March 2014

Soal Bus Hibah, Ini Keinginan BTP

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI sangat ingin menerima 30 bus hibah dari tiga perusahaan untuk penyertaan modal ke PT Transportasi Jakarta. Namun, karena proses penerimaannya dipersulit, Pemerintah Provinsi masih akan menunggu keputusan selanjutnya.
“Jadi, dalam setiap perusahaan daerah, pemerintah Jakarta berhak menyertakan modal. Maksud kami, penyertaan modal dari pemerintah Jakarta untuk PT Transportasi, ya, bus dari hibah itu,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 28 Maret 2014. “Kami juga bisa untung karena penyertaan modal buat perusahaan baru ini dari sumbangan. Pemprov tidak perlu mengeluarkan anggaran.”
Namun hingga kini 30 bus sumbangan itu masih menjadi polemik. Musababnya, dalam surat tembusan dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Jakarta Wiriyatmoko, bus itu dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 karena berbahan bakar solar dan dianggap polutan emisi.
“Padahal bus itu sudah kategori Euro 3, lho,” ujar Ahok. “Ibaratnya, kalau kamu mau membajak sawah tidak ada kerbau, kan bisa pakai kuda. Apalagi semua kendaraan pegawai negeri dan ketua DPRD juga sudah menggunakan gas? Mereka juga masih solar.”
Selain itu, bus hibah juga disertai pajak yang tinggi karena memasang produk iklan penyumbang di badan bus. “Ya, udah, bisa saja nanti kami kasih ke PT Transportasi Jakarta. Dan kalau dikenakan pajak, kan peraturan gubernur bisa membebaskan pajak demi kepentingan publik.”
Ahok juga mengatakan tidak akan merevisi Perda itu. Dia sepakat dengan Perda penggunaan gas. Namun, menurut Ahok, sampai menunggu pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas yang masih empat tahun lagi, “Ya, pakai solar dulu,” katanya. [Tempo.co]

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih