03 May 2016

Yusril: DKI Harus Negosiasi jika Mau Gunakan Tanah Luar Batang

Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menggunakan lahan di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk kepentingan umum maka harus bernegosiasi dengan warga. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tatanegara yang menjadi kuasa hukum warga Luar Batang serta bakal calon gubernur DKI Jakarta, mengatakan hal itu di Bidaracina, Jakarta Timur, Selasa(3/5/2016).
"Jadi kalau Pemerintah DKI mau menggunakan tanah itu dengan alasan untuk kepentingan umum, tapi kan harus ada negosiasi dengan warga, kesepakatan dengan warga," kata Yusril.
Ia mengklaim, sebagian masyarakat mempunyai sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan di Luar Batang. Warga yang lain juga disebutnya punya surat girik dan surat jual beli tanah, dan ada yang dimiliki sebelum Indonesia merdeka.
"Dan itu adalah bukti-bukti masyarakat atas tanah di situ," ujar Yusril.
Pemprov DKI berencana menata kawasan Luar Batang. Namun rencana ini menuai penolakan warga.
Senin malam Sekretasi Daerah DKI Jakarta, Saefullah, dan timnya datang ke Luar Batang untuk bertemu warga. Namun kedatangan mereka tidak disambut baik, bahkan diwarnai ketegangan.
Kepada Saefullah, warga Luar Batang mengatakan tidak akan menjual lahan milik mereka kepada Pemprov DKI.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih