03 May 2016

Lahan PT Pluit Sakti yang Ingin Dibeli Pemprov DKI Kosong Tak Terawat


Lahan milik PT Pluit Sakti Kharisma di Kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara terlihat tidak terurus. Rumput liar setinggi orang dewasa hingga tumpukan batu krikil berserakan di dalam lahan


Pemprov DKI berencana membeli lahan yang berada di dekat kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara untuk dijadikan rumah susun sewa sederhana. Rusun itu rencananya akan dijadikan tempat merelokasi warga Luar Batang setelah dilakukan penertiban.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi mengatakan sudah ada lahan yang rencananya akan dibeli Pemprov DKI. Salah satu lahan tersebut yaitu milik PT Pluit Sakti Kharisma. 

Dari penelusuran Kompas.com, PT Pluit Sakti Kharisma memiliki tiga petak lahan yang seluruhnya berada di RW 3 Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Jarak ketiga lahan yang bernama MB 1, 2, dan 3 itu berdekatan. 

Lahan MB 1 terletak di RW 03 RT 02, sedangkan untuk MB 2 dan 3 di mana lahan tersebut bersatu, terletak di RW 03, RT 01, 03, 04, 05, 07, dan 015. Luas lahan di MB 1 seluas 1,4 hektar (ha), untuk luas lahan MB 2 dan 3 memiliki luas lahan berkisar 3 ha. 

Di dalam lahan MB 1, terlihat bangunan perkantoran hingga rumah berukuran kecil yang digunakan untuk tempat menginap karyawan PT Pluit Sakti Kharisma. Tampak pula taman ukuran kecil serta jalan beraspal.

Namun, cukup berbeda dengan lahan MB 2 dan MB 3, lahan MB 1 terlihat tak terurus. Lahannya ditumbuhi rumput liar setinggi sekitar satu meter. Terlihat juga bebatuan berserakan di dalam lahan. 

Di lahan MB 2 dan 3, sama sekali tidak ada bangunan kecuali bangunan rumah milik penjaga lahan. Ketiga lahan milik Pluit Sakti ini ditutup menggunakan pagar besi bewarna hijau setinggi sekitar 5 meter. 

Sulit untuk masuk ke dalam lahan tanpa seizin penjaga lahan.

Muhammad Arsyad atau biasa dipanggil Aca orang yang diberi kuasa oleh Pluit Sakti untuk menjaga lahan tersebut mengatakan, pemilik lahan adalah Robby. 

Menurut penuturan Aca, lahan tersebut dulunya merupakan sebuah empang, dan dibeli oleh PT Pluit Sakti sekitar tahun 1990-an dan langsung diuruk menjadi daratan. 

Aca menuturkan, lahan tersebut sejak dibeli dibiarkan oleh pemiliknya.

"Lahan ini sudah dimiliki sejak tahun 90-an, dibiarkan seperti itu saja, saya juga tidak tahu apa rencana Pak Robby," ujar Arsyad kepada Kompas.com, Senin (2/5/2016). 

Aca mengatakan, lahan tersebut memang sering ditawar oleh perusahaan swasta dari harga Rp 15 juta per meter hingga Rp 20 juta per meternya. 

Namun menurut Aca, seluruh tawaran tersebut belum pernah ditanggapi oleh Pluit Sakti. Pada saat dibeli oleh Pluit Sakti, Aca mengatakan harga lahan tersebut hanya sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per meternya. 

Aca menyebut untuk MB 1 telah memiliki sertifikat kepemilikan atas nama Pluit Sakti, sedangkan untuk MB 2 dan 3, Aca tak mengetahuinya dengan pasti. 

Terkait rencana Pemprov DKI untuk membeli lahan tersebut, sampai sekarang Aca mengaku belum mendengar kabar tersebut. 

Seharusnya jika ada informasi terkait pembelian lahan, biasanya Aca selalu mendapatkan informasi langsung dari kantornya. 

"Kecuali mereka sudah ada ke kantor, saya tidak tahu, tapi sampai sekarang saya belum pernah mendengar Pemprov ingin membeli lahan ini," ujar Aca.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih