Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah merasa tambahan uang operasional sebesar Rp 100 juta yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepadanya tiap bulan masih kurang. Uang itu dapat dipergunakan untuk operasional maupun kebutuhan lainnya.
"Misalnya, ada proposal masuk ke saya, seperti acara futsal atau hari keagamaan, kita boleh bantu pakai itu (uang operasional). Dana (tambahan operasional) itu cukup enggak? Enggak cukup," kata Saefullah di Balai Kota, Selasa (3/5/2016).
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengaku bisa menghabiskan uang Rp 50 juta tiap minggunya untuk menyumbang acara pernikahan. Belum lagi menyumbang acara-acara lain.
"Uangnya pasti habis. Mau dikasih (tambahan operasional) Rp 200 juta-Rp 300 juta, pasti habis," kata Saefullah.
Penggunaan dana operasional itu dilaporkan kembali kepada Ahok. Bentuk pertanggungjawabannya dengan menggunakan kuitansi.
Para wali kota mendapat dana operasional sebesar Rp 50 juta tiap bulan. "Uang operasional itu amanat undang-undang dan gubernur itu memang mendapat uang operasional dari pendapatan asli daerah (PAD). Ini murni hak gubernur dan wagub," kata Saefullah.
Dana operasional yang diperoleh Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kata dia, dapat mencapai Rp 3- Rp 4 miliar tiap bulannya. (Baca: Ahok Dapat Dana Operasional Rp 30 Miliar Per Tahun)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih