13 May 2016

Belitung Ekspor Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong Rp 1,7 Miliar

Belitung Ekspor Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong Rp 1,7 MiliarFoto: Hasan Alhabshy
Jakarta -Ekspor ikan kerapu hidup hasil budidaya kembali dilaksanakan. Kali ini berlokasi di Pelabuhan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. 

Tanjung Pandan adalah salah satu pelabuhan muat singgah, yang juga merupakan salah satu pelabuhan terbuka untuk melakukan perdagangan luar negeri. Sebanyak lebih kurang 14,9 ton ikan kerapu hidup senilai US$ 134.000 atau setara Rp 1,78 miliar (kurs Rp 13.300 per dolar AS), diekspor ke Hong Kong.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto, hadir pada acara ekspor ini, bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Azhar Romli dan Bupati Belitung, Sahani Saleh. Hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kepabeanan, Kementerian Keuangan, DITPOLAIR POLRI.

Turut hadir pula juga stakeholder perikanan PT Sumatera Budidaya Marine (PT SBM) yang bergerak di bidang perdagangan dan budidaya ikan. PT SBM bekerja sama dengan perusahaan International shipping freight,  PT Srijaya Segara Utama, untuk mengekspor ikan kerapu hidup ini, seperti yang sebelumnya dilaksanakan di Pulau Siuncal, Lampung.

Perwakilan PT SBM, Sahrul mengatakan bahwa PT SBM merupakan mitra para pembudidaya ikan, di mana selain melakukan pendampingan juga menjamin kepastian pasar hasil budidaya kerapu. 

"Selain di Bangka Belitung, PT SBM juga membangun kemitraan di beberapa sentra budidaya kerapu di Indonesia. Khusus di Kabupaten Belitung, kami menjalin kerja sama dengan hampir seratus orang pembudidaya", terang Sahrul. 

Slamet mengatakan, kerja sama antara eksportir dan pembudidaya khususnya untuk komoditas kerapu ini akan terus di dorong dan dikembangkan. 

"Permasalahan pasar akan dapat diatasi apabila kemitraan atau kerja sama ini terjalin dengan baik. Apalagi didukung dengan penerbitan Permen KP No, 15/2016, ini akan melindungi baik pembudidaya maupun eksportir", jelas Slamet.

"Permen tersebut juga mengatur hal penggunaan benih. Benih yang berasal dari alam, tidak masuk kategori budidaya, sebagai bagian dari upaya untuk pelestarian alam dan mendukung keberlanjutan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan benih kerapu dalam budidaya, khususnya di Karamba Jaring Apung (KJA), diperlukan benih dalam jumlah, waktu dan kualitas yang tepat," tutur Slamet.

Slamet menambahkan, semua unit pembenihan akan didorong untuk menghasilkan benih bermutu. Sebab, dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), harus meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya, salah satunya peningkatan kualitas benih, melalui produksi benih bermutu. 

 Bupati Belitung, Sahani Saleh, mengatakan bahwa ekspor yang dilaksanakan kali ini merupakan era baru dalam hal ekspor ikan hidup. 

"Kami harapkan ini adalah awal dari ekspor ikan kerapu hasil budidaya dan semakin meningkat volumenya serta berkelanjutan. Sehingga akan mendorong peningkatan  produksi perikanan budidaya khususnya ikan kerapu. Tentu saja peningkatan produksi tersebut harus diimbangi dengan penyediaan benih dalam jumlah yang memadai dan kualitas yang bagus, serta berasal dari Belitung. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan benih ikan dari luar Belitung," ujarnya.

Menurut data statistik budidaya Kabupaten Belitung 2015, daerah ini memiliki areal potensial budidaya laut sekitar 11.000 hektar, dengan produksi kerapu pada 2015 mencapai 84 ton.(hns/hns)

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih