13 May 2016

Ahok Minta KPK Selidiki Penyidik yang Bocorkan Hasil Penyidikan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penyidik lembaga itu yang membocorkan hasil penyidikan ke media.
Pernyataan itu disampaikan Ahok untuk menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebut ada barter dana penggusuran dan proyek Pemerintah Provinsi DKI  dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Barter itu melibatkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dengan Pemprov DKI.
"Saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini. Karena ini penggirangan opini yang bagi saya, ini bajingannya luar biasa. Saya enggak tahu siapa yang bikin ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).
Pemberitaan itu menyebut adanya barter dana penggusuranKalijodo dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Informasi itu dikatakan bersumber dari salah seorang penyidik di KPK.
Ahok menilai, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik. Ia kemudian menyinggung kasus yang pernah menjerat Ketua KPK era sebelumnya yang pernah membocorkan hasil penyidikan ke publik.
"Kan di berita ditulis dari penyidik, informan di KPK, ditulis samaTempo. Berarti Tempo punya informan di KPK. Tapi aku enggak tahu, penyidik enggak ngeluarin kertas ini lho ke aku? Berarti ini siapa yang fitnah? Kamu ingat enggak Abraham Samad kenapa dipecat? Karena membocorkan BAP (berita acara pemeriksaan), sprindik. Kok Tempo bisa dapat ini?" kata dia.
 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai pemberitaan yang menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi adalah pemberitaan fitnah dan jahat.
Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan pengembang yang dimaksud dalam pemberitaan itu, yakni PT Agung Podomoro Land.
"Ini aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).
Ia menyesalkan adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu bahwa ia menerima Rp 392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 280 miliar.
dokumentasiDokumentasi yang disebut berasal dari sumber di Agung Podomoro Land
"Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia.
Atas dasar itu, ia berencana ingin melaporkan media yang bersangkutan ke kepolisian. Selain itu, ia berencana akan menggugat PT Agung Podomoro Land jika perusahaan itu memang menyampaikan informasi itu ke penyidik KPK.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana."
"Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini, betul, jahat banget," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih