23 April 2015

'Pedihnya Kita Kalau Dibanding-bandingkan dengan Malaysia'

Pedihnya Kita Kalau Dibanding-bandingkan dengan Malaysia
Jakarta -Indonesia sering dibandingkan dengan negara tetangganya di berbagai sektor. Salah satunya adalah soal minyak dan gas (migas). Perizinan pengeboran migas di Indonesia yang lama membuat investor lebih memilih negara tetangga.

Pengurus Indonesia Petroleum Asscosiation (IPA) yang juga Direktur Santos Indonesia, Meity mengatakan, kondisi harga minyak yang turun drastis, membuat perusahaan migas berskala internasional berpikir panjang menentukan investasi pengeboran di suatu negara.

"Maaf saja, saya kerja di perusahaan minyak yang berbasis di Australia, mereka akan membandingkan dengan negara lain. Kalau di Indonesia susah investasi hulu migas, mereka lihat di negara tetangga lebih mudah misalnya Malaysia, mereka pindah. Kadang bagi kita pedih kalau dibandingkan-bandingkan dengan Malaysia, tapi itu realitanya seperti itu, lebih mudah investasi di sana," jelasnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Pelaku usaha migas di Indonesia berharap, urusan perizinan pengeboran migas di Indonesia dilakukan semua oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).

"Harusnya ketika kontraktor (perusahaan migas) mengelola wilayah kerja dari pemerintah, itu sudah satu paket dengan pengelolaan lahan dan perizinannya. Agar kita fokus pada pengeboran dan mencari migas," ujar Meity.

"Karena yang terjadi, ketika kita mengurus izin ke daerah, mintanya macam-macam, sampai ada yang di luar ketentuan atau tidak ada payung hukumnya. Mereka berpikir ini proyek swasta kok apalagi perusahaan minyak yang dalam benak mereka dananya besar," ungkapnya.

"Tapi kalau SKK Migas yang fasilitasi atau yang ngurusi izinnya ke daerah, tergambar ini proyek negara loh, mau macam-macam minta duit, duit negara loh," tambahnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris SKK Migas Gde Pradyana mengungkapkan, usulan tersebut baik tapi sangat tidak mudah diterapkan.

"Alasan utamanya, SKK Migas itu tidak punya pegawai yang banyak, bagian legal kita hanya ada 3-4 orang saja, harus mengurus izin 341 perizinan dan tidak hanya satu perusahaan saja tapi banyak sekali, itu yang tidak mungkin dilakukan," tutup Pradyana.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih