Foto-detikcomMelalui mediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kekisruhan ini pun luntur ditelan waktu. Saat bersamaan, Ahok memberikan tugas kepada DPRD DKI untuk mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Dalam rangka penyampaian Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi," kata Ahok dalam sidang paripurna DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).
3 Raperda ini pada intinya membangun sektor pariwisata di Indonesia, khususnya Jakarta, yang menjadi andalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah pusat sendiri menargetkan wisatawan mancanegara di Nusantara sebanyak 20 juta orang pada tahun 2015.
"Mengingat penting dan strategisnya 3 Raperda ini, diharapkan dewan dapat memproses dan membahas untuk disetujui Gubernur menjadi Perda dalam waktu tidak terlalu lama," ujar Ahok.
Setelah membacakan landasan hukum 3 Raperda ini, Ahok pun memberikan salinannya secara simbolis kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Dilanjutkan dengan pembacaan 'rapor merah' Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih