Merdeka.com - Sehari setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak resolusi Palestina untuk meminta mengakhiri penjajahan Israel pada 2017, Presiden Mahmud Abbas mengumumkan, Palestina akan mengajukan tuntutan kejahatan perang terhadap Israel ke Mahkamah Internasional.
"Mereka menyerang kita dan tanah kita setiap hari, kepada siapa lagi kita mengadu?" ujar Abbas kepada sejumlah toko Palestina, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.
"Dewan Keamanan PBB membuat kita kecewa, apa langkah kita selanjutnya?" kata Abbas dalam siaran televisi, seperti dilansir Gawker.com, Jumat (2/1).
Israel selama ini bukan anggota Pengadilan Internasional di Hague, Belanda, namun tuntutan itu jika dikabulkan bisa membuat para pejabat Israel dilarang bepergian ke luar negeri.
Menurut koran the Jerusalem Post, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel akan membela seluruh tentaranya, baik pria maupun wanita.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan kepada kantor berita the Associated Press, langkah Palestina itu kontraproduktif terhadap tujuan damai.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih