Tangerang - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta pemeriksaan black box pesawat AirAsia Q7 8501 harus dilakukan di Tanah Air. Pemeriksaan dapat dilakukan setelah kotak hitam alias black box ditemukan.
"Black box harus dianalisa di Indonesia, nggak boleh dianalisa di negara asing," tegas Jonan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (2/1/2015).
Saat investigasi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus melibatkan negara lain, di luar negara produsen pesawat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas pemeriksaan karena tim asal Prancis, negara produsen Airbus, ikut terlibat di dalam proses investigasi.
"Untuk menjaga fairness, tim investasi dalam investigasi KNKT perlu melibatkan negara lain yang bukan (negara) produsen Airbus karena di sana produsen Airbus juga ikut," jelasnya.
Permintaan Jonan yang lain ialah agar KNKT menggandeng Badan Sar Nasional (Basarnas) untuk mencari black box pesawat AirAsia di Perairan Teluk Kumai.
"Saya perintahkan Ketua KNKT kalau black box harus ditemukan dengan bantuan Basarnas," ujarnya.
Soal pembacaan black box alias kotak hitam, pihak KNKT sudah menegaskan akan melakukan pembacaan black box di Indonesia.
"Nanti (black box) akan dibaca di Indonesia," ujar Ketua Investigator KNKT untuk AirAsia, Mardjono Siswosuwarno saat dihubungi detikcom, Rabu (31/12/2104).
Apabila selama ini pembacaan black box dilakukan di Perancis, untuk kasus AirAsia QZ8510 akan dibaca di Indonesia, karena saat ini KNKT telah memiliki alat pembaca black box.
"Kita kan sudah punya alatnya, jadi tidak harus dibawa ke Prancis," jelasnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih