JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar membenarkan dokumen kontrak politik yang beredar di media sosial. Salah satu poin kontrak tersebut menunjukkan bahwa kursi MPR menjadi milik Partai Demokrat.
"Surat perjanjian ada. Itu masih berlaku," kata Hasrul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Hasrul menuturkan, dokumen perjanjian tersebut dibuat pada Juli 2014. Menurut dia, hingga kini isi perjanjian tersebut belum berubah dan tetap seperti yang tercantum.
"Masih (sama isinya)," tuturnya.
Seperti diberitakan, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya dokumen kontrak politik dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Dalam dokumen tersebut tertulis soal bagi-bagi kursi, dan satu di antaranya menunjukkan bahwa kursi ketua MPR untuk Partai Demokrat.
Dokumen tersebut tersebar luas dan menjadi perbincangan di media sosial. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa jatah Golkar adalah ketua DPR, serta 5 ketua dan 15 wakil ketua alat kelengkapan DPR.
Partai Gerindra disebutkan mendapat jatah wakil ketua DPR, serta 4 ketua dan 12 wakil ketua alat kelengkapan DPR.
Jatah Partai Amanat Nasional menurut dokumen tersebut adalah wakil ketua DPR, serta 3 ketua dan 8 wakil ketua alat kelengkapan DPR.
Sementara itu, jatah untuk PKS adalah wakil ketua DPR, serta 2 ketua dan 7 wakil ketua alat kelengkapan DPR. Adapun jatah PPP menurut dokumen tersebut adalah wakil ketua DPR, serta 2 ketua dan 6 wakil ketua alat kelengkapan DPR.
Dokumen ini ditandatangani oleh sejumlah ketua fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, dan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih