JAKARTA, KOMPAS.com —Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta wali kelas untuk tegas mengontrol distribusi penyebaran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Basuki mengatakan, calon penerima beasiswa KJP merupakan para peserta didik yang direkomendasikan sekolah.
"Masa wali kelas enggak tahu mana siswanya yang pakai BlackBerry (BB), sepatu Nike, atau Reebok?" kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Dunia Fantasi, Jakarta Utara, Rabu (20/8/2014).
Selain itu, ia juga meminta guru maupun wali kelas untuk tidak "bermain" dengan anggaran KJP. Jika mengetahui ada oknum yang bermain, ia tidak segan mencopot guru itu dari jabatannya. Bahkan, ia akan menindaknya ke ranah hukum sebagai tindak kriminal.
Pada 2015 mendatang, Basuki berencana meningkatkan nilai dana bantuan KJP sesuai biaya keperluan sekolah dan diberikan kepada peserta didik kurang mampu dalam bentuk beasiswa.
Basuki berpendapat, dana KJP yang dialokasikan kepada peserta didik tidak mencukupi kebutuhan yang ada. Selama ini, dana KJP yang hanya sebesar Rp 280.000 hingga Rp 300.000 hanya dapat membantu separuh biaya sekolah. Sementara itu, kebutuhan peserta didik mencapai Rp 800.000 tiap bulannya. "Nanti kita tanggung kebutuhannya, sampai dia selesai sekolah," kata Ahok.
Kendati demikian, Ahok menegaskan, beasiswa KJP akan dibatasi penggunaannya. Peserta didik hanya dapat menarik tunai uang transportasi. Selebihnya, iuran sekolah per bulan akan langsung didebet dan masuk ke rekening sekolah.
Sementara itu, perlengkapan sekolah hanya bisa dibeli di beberapa toko yang ditunjuk Pemprov DKI. Pembelian itu pun dilakukan dengan sistem debet. Aturan itu dibuat untuk menghindari adanya kuitansi palsu yang bisa membuat anak-anak memanipulasi uang bantuan pendidikan mereka.
"Kalau peralatan sekolahnya dirawat, misalnya baju sekolah, siswa tidak perlu beli tiap tahun ajaran baru. Jadi, uang KJP-nya akan mengendap di rekening Bank DKI dan bisa menjadi tabungan, dan jadi hak mereka," ujarnya.
Pada 2015 mendatang, Basuki berencana meningkatkan nilai dana bantuan KJP sesuai biaya keperluan sekolah dan diberikan kepada peserta didik kurang mampu dalam bentuk beasiswa.
Basuki berpendapat, dana KJP yang dialokasikan kepada peserta didik tidak mencukupi kebutuhan yang ada. Selama ini, dana KJP yang hanya sebesar Rp 280.000 hingga Rp 300.000 hanya dapat membantu separuh biaya sekolah. Sementara itu, kebutuhan peserta didik mencapai Rp 800.000 tiap bulannya. "Nanti kita tanggung kebutuhannya, sampai dia selesai sekolah," kata Ahok.
Kendati demikian, Ahok menegaskan, beasiswa KJP akan dibatasi penggunaannya. Peserta didik hanya dapat menarik tunai uang transportasi. Selebihnya, iuran sekolah per bulan akan langsung didebet dan masuk ke rekening sekolah.
Sementara itu, perlengkapan sekolah hanya bisa dibeli di beberapa toko yang ditunjuk Pemprov DKI. Pembelian itu pun dilakukan dengan sistem debet. Aturan itu dibuat untuk menghindari adanya kuitansi palsu yang bisa membuat anak-anak memanipulasi uang bantuan pendidikan mereka.
"Kalau peralatan sekolahnya dirawat, misalnya baju sekolah, siswa tidak perlu beli tiap tahun ajaran baru. Jadi, uang KJP-nya akan mengendap di rekening Bank DKI dan bisa menjadi tabungan, dan jadi hak mereka," ujarnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih