07 November 2016

Ruhut: Mari Sepuluh Jari, Menyejukkan Suasana Ini

Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbagai isu yang dihembuskan oknum provokator terkait dugaan kasus penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dia meminta masyatakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Mari sepuluh jari (mengajak tenang), menyejukkan suasana ini. Ada adu domba, rakyat Indonesia cerdas," kata Ruhut, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Ruhut mengatakan, banyak pihak berpandangan bahwa Mabes Polri tidak menyelidiki kasus pengutipan ayat suci oleh Ahok.
Menurut Ruhut, anggapan itu salah. Ia menilai kepolisian sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.
Kepolisian, kata dia, sudah memanggil pihak terkait untuk menyelidiki kasus tersebut.
Selain itu, kata dia, Ahok telah berinisiatif untuk memberi keterangan kepada kepolisian pada pertengahan Oktober lalu.
"Saya tegaskan, kita negara hukum. Presiden Jokowi tegas ingin menjadikan hukum itu sebagai panglima," kata juru bicara tim pemenanganAhok-Djarot tersebut.
Hari ini, Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait laporan masyarakat terhadap dirinya yang mengutip ayat suci.
Terkait penanganan kasus ini, Ruhut mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri.
"Kami ingin kasus terang benderang, tidak ada penistaan agama yang dilakukan Pak Ahok. Tapi kalau memang ada penistaan agama, kami punya calon akan dinaikkan kelasnya (kasusnya menjadi penyidikan), sekarang masih penyelidikan bukan penyidikan," kata Ruhut.
Tapi bila nanti memang tidak ada (tidak terbukti penistaan agama), kita juga harus terima, kita saling menghargai," sambung dia.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya yang diduga menista agama.
Aksi unjuk rasa yang diinisiasi organisasi massa keagamaan pun digelar pada Jumat (4/11/2016).
Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok. Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih