13 October 2016

Maafkan Ahok, MUI minta proses hukum terus dilanjutkan

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima permintaan maaf Gubernur DKIJakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) terkait polemik surat Al-Maidah. Namun demikian, MUI menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.

"Sebagai muslim permintaan maaf diterima, tapi untuk perkembangannya semua diserahkan kepada penegak hukum," kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin kepada para wartawan di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Dia mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta, khususnya umat muslim untuk tidak terprovokasi atas pernyataan Ahok yang diduga telah menistakan agama tersebut. Ma'ruf berharap agar masyarakat tidak bereaksi secara berlebihan menanggapi isu tersebut.

"MUI mengharapkan aspirasi masyarakat terkait kasus ini, cukup menyerahkan segala proses hukum kepada saluran penegakan hukum tanpa harus melakukan pengerahan massa," lanjutnya.

Jika dalam perkembangannya ternyata dirasa perlu adanya aksi atau pengerahan masa untuk menyampaikan pendapat, MUI mengimbau agar masyarakat tetap berada di koridor hukum yang berlaku.

"Jika memang dipandang perlu, MUI imbau masyarakat untuk tetap akhlakul karimah, dan tak berbuat anarkis," pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat kepada seluruh umat Islam agar tidak terpancing dengan isu maupun ajakan untuk menggelar aksi buat mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bahkan MUI menegaskan, tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk menggunakan kantor MUI pusat sebagai lokasi dan konferensi pers deklarasi mengadili Ahok.

"MUI tidak ada kaitannya dengan rencana tersebut, tidak ada pembicaraan tentang rencana tersebut, dan tidak mengizinkan kantor MUI dipakai untuk acara tersebut," ujar Ketua Dewan MUI, Masduqi Baidlowi dalam maklumat MUI yang dikeluarkan, Minggu (8/10).

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih