Kondisi ini membuat Presiden Joko Widodo ikut bersikap. Jokowi mempersilakan para pendemo menyampaikan aspirasinya. Karena pemerintah tak berhak membatasi kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasinya.
"Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," kata Jokowi melalui Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Senin (31/10).
Dikatakannya, negara menjamin warganya menyampaikan pendapat. Meski demikian, demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Jakarta, Presiden lewat Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengerahkan personel untuk berjaga.
"Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum. Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun," pungkasnya.
"Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," kata Jokowi melalui Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Senin (31/10).
Dikatakannya, negara menjamin warganya menyampaikan pendapat. Meski demikian, demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Jakarta, Presiden lewat Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengerahkan personel untuk berjaga.
"Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum. Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun," pungkasnya.
Pada 4 November nanti, rencananya ribuan personel dari seluruh polda akan dikerahkan mengamankan demo di Jakarta.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih