Kementerian Pemuda dan Olahraga menagih aset negara yang masih dibawa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Penagihan ini dilakukan melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Betul hari ini Pak Menteri sudah menandatangani surat yang ditujukan Pak Roy Suryo, yang isinya meminta untuk mengembalikan aset yang selama ini belum dikembalikan," kata juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).
Gatot menjelaskan, adanya sejumlah aset kementerian yang dibawa dan belum dikembalikan oleh Roy Suryo diketahui berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Hasil Penilaian (LHP) 2015.
Dalam audit itu, Kemenpora mendapat status disclaimer.
"Salah satu temuan BPK itu adalah terkait masalah aset," kata Gatot.
Gatot menambahkan, langkah Kemenpora menagih aset yang dibawa Roy Suryo ini semata-mata hanya menindaklanjuti temuan BPK. Ia memastikan tidak ada maksud lain.
"Kami masih menunggu rincian aset tersebut apa. Saya juga belum dapat detail angka asetnya, yang jelas angkanya itu cukup signifikan," ucap Gatot.
Gatot berharap Roy Suryo bisa segera merespons surat yang dikirim oleh Kemenpora dan segera mengembalikan aset yang ia bawa.
Bila aset tersebut tidak dikembalikan, kata dia, maka status Kemenpora di mata BPK akan tetap buruk.
"Saya pastikan tidak ada hubungannya dengan dia suka mengkritik Kemenpora, karena siapa pun berhak mengkritik," ujar Gatot.
Saat dikonfirmasi, Roy Suryo membantah telah membawa pulang aset negara. Dia menilai langkah Kemenpora adalah pengalihan isu dari hasil audit BPK yang berstatus disclaimer.
"Hahahaha sudah jelas itu pengalihan isu. Saya tidak paham yang dimaksud apa," kata dia.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membantah telah membawa sejumlah aset negara milik Kemenpora.
Ia menilai langkah Kemenpora yang menyebutnya membawa pulang aset negara adalah pengalihan isu atas status disclaimeryang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini Kemenpora panik dapat disclaimer karena dulu kan saat zaman saya minimal selalu dapat status wajar dengan pengecualian (WDP)," kata Roy saat dihubungi, Jumat (17/6/2016).
Roy mengatakan, bukan sekali ini saja Kemenpora mencoba mengalihkan isu atas status disclaimer yang didapatkannya.
Sebelumnya, Kemenpora juga, menurut dia, mencoba mengalihkan isu dengan menyebut bahwa status disclaimerdidapat karena pembangunan proyek Hambalang.
"Dalam pengalihan isu ini, ada borok yang jauh lebih besar yang ditutupi Kemenpora," kata Roy tanpa berkenan menjelaskan borok yang dimaksud.
Roy mengaku hingga Jumat sore ini belum mendapatkan surat penagihan aset yang sudah dikirimkan Kemenpora. Namun, apabila nantinya sudah menerima surat itu, dia tidak akan menanggapi.
"Saya akan kembalikan suratnya. Ini tidak masuk akal," kata dia.
Kemenpora sebelumnya menagih aset negara yang dibawa oleh Roy Suryo. Penagihan ini dilakukan melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Betul hari ini Pak Menteri sudah menandatangani surat yang ditujukan ke Pak Roy Suryo, yang isinya meminta untuk mengembalikan aset yang selama ini belum dikembalikan," kata Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).
Gatot menjelaskan, adanya sejumlah aset kementerian yang diambil dan belum dikembalikan oleh Roy Suryo diketahui berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan atas laporan hasil penilaian (LHP) 2015. Dalam audit itu, Kemenpora mendapat status disclaimer.
"Kami masih menunggu rincian aset tersebut apa. Saya juga belum dapat detail angka asetnya, yang jelas angkanya itu cukup signifikan," ucap Gatot.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih