Inpres itu diharapkan mampu mewujudkan anggaran yang terencana dengan baik dan tereksekusi dengan baik pula.
"Inpres ini berisi apa tugas Kemenkeu, apa tugas Bappenas, apa tugas kementerian dan lembaga, apa tugas pemerintah daerah dan bagaimana kemudian anggaran sinkron dengan perencanaannya," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Kantor Presiden, Rabu (13/4/2016).
Sofyan mengatakan, pemerintah menyadari bahwa pembangunan selama ini tidak optimal.
Sebab, sebuah proyek pembangunan dikerjakan sendiri-sendiri oleh masing-masing unsur, baik kementerian dan lembaga atau pemerintah daerah.
Ini juga disebabkan dalam sebuah proyek besar harus diikuti oleh segala unsur.
Misalnya, pembangunan jalan tol, harus bekerja sama dengan PLN untuk lampu jalan; pembangunan pelabuhan harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuka akses jalan; dan lain-lain.
"Nah ini yang sering Presiden katakan, waduk jadi, tapi irigasi enggak jadi. Pelabuhan jadi, tapi akses jalan tidak ada. Pelabuhan jadi tapi listrik tidak sampai," ujar Sofyan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, pemerintah juga dapat mengontrol aliran anggaran dengan baik melalui Inpres tersebut.
"Selain itu, data BPS yang selama ini tidak bisa kita gunakan dalam proses untuk menyejahterakan rakyat, misal soal kesehatan, pendidikan dan sebagainya, Presiden sepakat untuk digunakan (dalam Inpres)," ujar Pramono.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih