Di rekaman CCTV jelas terlihat Ivan Haz menghajar pembantunya.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maman Imanul Haq, mengatakan bahwa temuan fakta yang dimiliki MKD terkait pemukulan oleh Anggota Komisi IV, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz sama dengan keterangan di Kepolisian.
Bahkan MKD sudah melakukan pengecekan ke apartemen Ivan dan diperlihatkan rekaman CCTV kekerasan yang dilakukan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.
"Kami di MKD sudah melihat bahwa tidak ada celah untuk Ivan bertahan di DPR karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolerance. Lalu panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan itu dipecat dari DPR," kata Maman ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Februari 2016.
Maman mengatakan sudah melihat langsung rekaman CCTV di apartemen yang menunjukkan bahwa Ivan Haz memang yang dimaksudkan. Dia, kata Maman, jelas terlihat melakukan pemukulan.
"Memang Ivan Haz. Lalu kami sampai melihat bagaimana korban mau lari, kami sampai lihat ke temboknya bagaimana dia loncat dan bagaimana dia berani karena dia memang sangat ketakutan," kata anggota Fraksi PKB ini.
Selain itu, pertimbangan pemecatan Ivan akan diperkuat dengan kasus narkoba yang kini menjerat politikus PPP tersebut. Ivan juga dicatat sering bolos dari rapat-rapat di DPR.
"Sebenarnya MKD akan menjadikan itu sebagai bahan. Saya rasa semakin meyakinkan kami bahwa saudara Ivan sudah tidak layak di DPR," katanya lagi.
Ivan Haz merupakan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang memang petinggi teras di PPP atau Partai Kabah itu. Ivan kemudian lolos melenggang ke kursi legislatif di Senayan juga dengan diusung fraksi PPP.
"Pokoknya yang pasti kami dapat keterangan itu, dia masuk waktu pelantikan saja," tambah Maman soal catatan kehadiran Ivan.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mendukung tindakan Kepolisian mengusut kasus yang menjerat Anggota Komisi IV, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, baik menyangkut kekerasan maupun penggunaan narkotika. Menurut dia, jika terbukti, Ivan Haz bakal dipecat.
"Jika terbukti benar maka akan dipecat dari DPR," kata Agus Hermanto di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016.
Hal tersebut ia sampaikan menyusul penggerebekan narkoba pada Minggu 21 Februari 2016 yang turut menjaring Ivan Haz dan beberapa aparat Polri dan TNI di Perumahan Kostrad, Jakarta Selatan. Ivan yang merupakan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz saat ini berupaya dihubungi oleh pihak Partai Persatuan Pembangunan yang merupakan fraksinya di DPR.
"Negara sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Kalau Ivan Haz terbukti ya harus terima hukuman sesuai Undang-Undang. Kami sudah sepakat bahwa untuk narkoba akan hukuman seberat-beratnya," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Selain akan menghadapi proses hukum, kasus Ivan Haz saat ini tengah diverifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tiga kasus yang akan diproses MKD yaitu status tersangka Ivan Haz atas pemukulan pembantu rumah tangganya, dugaan terjaring penggerebekan narkoba hingga sering bolos rapat.
"Kami pada saat tegakkan hukum tak boleh tebang pilih. Siapapun yang lakukan dan terbukti harus ditindak. Undang-Undang Narkoba sudah beri isyarat untuk hukuman berat. Harus dilaksanakan hukuman berat itu," kata Agus.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengingatkan agar semua elemen masyarakat terutama anggota DPR untuk menjauhi Narkoba. "Selain rusak diri sendiri juga rusak bangsa. Siapapun yang terlibat narkoba seluruh hidupnya akan habis. Apalagi anggota Dewan, sudah dipecat dan hidup ke mana juga akan jadi sulit."
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang menyatakan, pihaknya tengah memproses kasus yang menjerat Ivan dari sisi pelanggaran etik. "Kami akan evaluasi apakah jemput bola ke Polda Metro atau ke yang lain karena kan info yang menangkap Kostrad," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy mengatakan, partainya siap memberikan bantuan pendampingan hukum bagi Anggota Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz. Namun, PPP masih menunggu kabar dan permintaan langsung dari anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.
"Kami bantu selama yang bersangkutan meminta karena Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kami selama ini aktif melakukan pembelaan terhadap anggota kami," kata Romahurmuziy atau yang biasa disapa Romi itu di hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 25 Februari 2016.
Menurut Romi, kasus yang menimpa putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terjadi dalam kapasitas pribadi. Terkait kasus pidana, maka PPP menyerahkan kepada Kepolisian untuk memproses Ivan yang kini menjadi tersangka kasus kekerasan pemukulan selain dugaan penggunaan narkoba.
"Jadi itu sama sekali di luar peraturan organisasi kami. Ya, saya tentu harus mempelajari lagi karena aturan tindak pidana khusus dan umum itu berbeda," kata dia saat ditanya soal tindak lanjut dari PPP.
Setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan, Ivan Haz turut diciduk dalam razia narkoba di Kawasan Perumahan Kostrad, Jakarta Selatan pada Minggu malam 21 Februari 2016.
Secara etika, perilaku dan tindakan Ivan juga kini disoroti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Tak hanya soal kekerasan dan narkoba, dia juga dicap tak disiplin karena jarang menghadiri rapat di Senayan.
Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan bahwa Ivan akan segera dipecat dari DPR jika memang terbukti menggunakan obat terlarang.
"Jika terbukti benar maka akan dipecat dari DPR," kata Agus Hermanto di Kompleks DPR hari ini.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih