11 December 2015

Pengacara: Nikita Mengaku Dijebak, Tak Kenal dengan F dan O

Pengacara: Nikita Mengaku Dijebak, Tak Kenal dengan F dan O

Pengacara Nikita Mirzani mengatakan kliennya ke Hotel Indonesia Kempinski untuk membicarakan job MC. Karena itu, dia mengaku penangkapannya di hotel itu karena dijebak.

"Iya, dijebak. Tapi kita nggak tahu apakah laki-laki yang di dalam kamar itu mau menjebak Nikita atau menjebak Cici (teman Nikita. Yang jelas Nikita datang ke Kempinski untuk membicarakan job MC," ujar pengacara Nikita, Petrus Bala Pattyona, di depan Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

Sebelumnya, Petrus menyebut bahwa ketika Nikita masuk kamar hotel untuk membicarakan job MC dengan orang suruhan Cici, sudah ada lelaki di kamar tersebut. Namun Nikita tidak kenal dengan lelaki itu.

Selain Nikita dan artis PR, polisi juga menangkap  F (manajer artis) dan O (germo). Menurut Petrus, Nikita tidak kenal dengan keduanya. 

"Tidak, Nikita tidak kenal (F dan O). Dia hanya kenal dengan Cici," ujarnya. Dia menuturkan, sebenarnya hari itu Nikita ada janji dengan seorang musisi terkenal di lantai bawah hotel tapi musisi itu membatalkan.

Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan, Nikita dan PR bertransaksi prostitusi lewat perantara. Adapun perantaranya adalah F yang merupakan manajer artis dan O yang bertugas mencari pelanggan.

"Pelaku atas nama O dan F melakukan eksploitasi secara seksual untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. F ini manajer artis dan O penghubung," kata Umar. 

Polisi mengamankan Nikita Mirzani dan PR dari kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus prostitusi artis. Dari kamar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti berupa bukti transfer, pakaian dalam, kunci hotel, kondom, HP," kata Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015). 

"HP yang sekarang sedang dikloning di Cyber Crime karena ada indikasi tidak hanya 2 orang saja yang dieksploitasi tapi juga ada indikasi orang lain terlibat," sambungnya.

Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.

Nikita, menurut Umar, bertarif Rp 65 juta sekali kencan. Sedangkan PR bertarif Rp 50 juta. Dia tidak merinci apakah tarif mesum kedua orang itu untuk short time atau long time.

"Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta," imbuh Umar. Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke panti milik Dinas Sosial di Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.

Pengacara Nikita, Partahi Sihombing, sebelumnya telah menyambangi kliennya di Bareskrim Polri. Dia membenarkan artis NM yang ditangkap adalah Nikita Mirzani. Partahi menjelaskan, Nikita pergi ke Hotel Kempinski untuk membicarakan job MC. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih