15 December 2015

Duh 60 Persen Tempat Usaha dan Hiburan di Bandung Tak Dilengkapi Proteksi Kebakaran

 Tempat Usaha dan hiburan di Kota Bandung masih sedikit yang memiliki sistem proteksi kebakaran. Dari 200 tempat, 60 persennya belum terproteksi dengan baik.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK) Kota Bandung Ferdi Ligaswara usai Sosialisasi Sistem Proteksi Kebakaran dan Pencegahan Dini Bahaya Kebakaran Pada bangunan Gedung Tempat Usaha dan Hiburan, di Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Selasa 15 (14/12/2015).

"Hampir 60 persen dari 200 bangunan, masih banyak ruangan yang tidak dilengkapi alat proteksi yang baik. Hydrant, sprinkle, smoke detector hanya jadi aksesori saja. Ketika kami tes itu tidak layak," ujar Ferdi.

Ferdi menyayangkan minimnya kesadaran pemilik tempat hiburan untuk menyediakan alat proteksi kebakaran.

"Harusnya mereka menyediakan SDM yang mumpuni. Ketika terjadi sesuatu misalnya listrik mati, dunia hiburan itu kan biasanya malam hari, listrik mati, lift mati, harus dipikirkan jal evaluasinya," tegas Ferdi.

Di tempat yang sama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pelaku bisnis hiburan wajib memahami standar kemanan dari kebakaran.

"Pelaku bisnis harus bisa memberikan edukasi kepada pengunjungnya harus punya jalur evakuasi yang standar keselamatan bangunan, pemadaman kita punya standar 15 menit datang ke lokasi dari dinas kebakaran," ucap pria yang akrab disapa Emil itu.

Menurutnya, lanjut Emil, standar keamanan proteksi kebakaran juga sudah diatur dalam perizinan IMB.

"Dalam perizinan IMB juga selalu diperiksa tim ahli bangunan gedung yang memastikan urusan nyawa adalah urusan nomor satu," tegasnya. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih