Pengacara artis NM, Partahi Sihombing, mengatakan, kliennya telah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (10/12/2015) malam hingga Jumat (11/12/2015) pukul 09.30 WIB.
Saat ini, NM dibawa ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.
"Dia mau dibawa ke Kantor Dinsos sebagai korban. Ini penjelasan sementara," kata Partahi di Mabes Polri, Jumat.
Pada Kamis malam, petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis NM terkait kasus dugaan prostitusi online.
NM digerebek sejumlah petugas di Hotel Kempinski, Jakarta, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, NM langsung digelandang ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia tidak mengerti atas dasar apa ia ditangkap," kata Partahi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seseorang berinisial O yang diduga sebagai germo dan manajer NM berinisial F sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menjual NM. Adapun NM dianggap sebagai korban.
Saat ini, NM dibawa ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.
"Dia mau dibawa ke Kantor Dinsos sebagai korban. Ini penjelasan sementara," kata Partahi di Mabes Polri, Jumat.
Pada Kamis malam, petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis NM terkait kasus dugaan prostitusi online.
NM digerebek sejumlah petugas di Hotel Kempinski, Jakarta, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, NM langsung digelandang ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia tidak mengerti atas dasar apa ia ditangkap," kata Partahi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seseorang berinisial O yang diduga sebagai germo dan manajer NM berinisial F sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menjual NM. Adapun NM dianggap sebagai korban.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih