19 November 2015

Bareskrim Rampungkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Alex Usman

Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu tengah melakukan pemeriksaan terhadap berkas kasus dugaan korupsi alat printer 3 dimensi dan scanner pada 25 SMA/SMK negeri di Jakarta dengan tersangka Alex Usman. Saat ini berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kajaksaan.

"Sudah P21," ujar Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).

Untuk kasus tersebut, penyidik baru menetapkan Alex sebagai tersangka. Mengenai apakah ada tersangka lain yang akan dijerat, Adi mengaku akan mendalami lagi.

"Ini baru Alex tersangkanya. Nanti yang baru (tersangka) habis ini," sambungnya.

Penyidik sendiri sudah mengambil hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kasus tersebut. "Kemarin sudah kita ambil dokumennya," kata Adi.

Saat ini Alex Usman  tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih