23 April 2015

Tentang Peminjaman Orangutan dari DKI Untuk 'Sister City' Pyongyang

 Tentang Peminjaman Orangutan dari DKI Untuk Sister City Pyongyang
Jakarta - Jakarta dan Ibu Kota Korea Utara, Pyonyang, menjalin kerjasama sister city. Perjanjian itu ditandai dengan permintaan sepasang orangutan dari Jakarta ke Pyongyang.

Berdasarkan UU di Indonesia, orangutan adalah fauna yang dilindungi dan dilarang perdagangannya. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) pun menjelaskan bahwa sepasang orangutan itu diberikan dalam status pinjaman.

"Jadi dalam tata negara kita itu bukan dikasih, tapi dipinjamkan ke sana," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).

Hal yang sama juga dilakukan Pemprov DKI dengan Hungaria, di mana Jakarta mengirimkan sepasang komodo yang juga dilindungi UU ke Hungaria. Ahok pun menilai kerjasama sister city tersebut telah mengatur soal pinjam meminjam fauna.

"Konsepnya meminjamkan, seperti komodo, semuanya begitu. Antar negara tuh berhak meminjamkan. Mereka juga nggak kasih ke kita tapi meminjamkan," ujar Ahok.

"Nanti kalau sudah punya anak, berapa generasi, kita boleh (ambil kembali). Nanti bisa dikembalikan atau diteruskan," tambahnya.

Sementara tanggal pengiriman masih belum ditentukan, karena, menurut Ahok, pemerintah Kota Pyongyang masih menyiapkan tempat untuk fauna eksotis khas Indonesia tersebut.

"Tunggu kandangnya siap, (DKI) nggak tahu (minta fauna apa)," ucap Ahok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih