17 April 2015

Pertama Kalinya Alex Usman Diperiksa Bareskrim

Kompas.com/Kahfi Dirga CahyaPenyidik kasus UPS dari Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah Alex Usman di Jalan Duri Kencana 15 RT 4/7, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Rabu (8/4/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan memeriksa Alex Usman, Jumat (17/4/2015) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan Alex adalah kali pertama sejak penetapannya sebagai tersangka pada 27 Maret 2015 lalu.

Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus mengatakan, sebenarnya tersangka dalam kasus tersebut ada dua orang, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Namun, pemeriksaan hari ini hanya fokus ke Alex Usman terlebih dahulu.

"Ya, (Alex Usman) diperiksa sendiri dulu," ujar Wiyagus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat pagi.

Pemeriksaan Alex hari ini, lanjut Wiyagus, untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan penyidik terhadap sejumlah saksi dan penelitian penyidik terhadap sejumlah barang bukti yang disita. Wiyagus menegaskan bahwa penyidik tidak mengincar pengakuan Alex. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Zaenal akan dilakukan secepatnya setelah memeriksa Alex.

Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menyebutkan, unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif dan pihak swasta.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih