JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan nilai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 69,286 triliun. Jumlah ini turun dibanding usulan Rapergub APBD 2015 DKI senilai Rp 72,9 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menjelaskan, ada beberapa program yang disesuaikan dan dikurangi anggarannya. "Seperti program sosialisasi, pembelian tanah juga dikurangi ya. Misalnya kemarin diusulkan Rp 7 triliun untuk beli tanah, dikurangi Rp 1 triliun, jadi Rp 6 triliun," kata Saefullah di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).
Sementara itu anggaran untuk program penanggulangan banjir dan kemacetan tidak dikurangi.
Pihaknya akan menyisir kembali APBD 2015 yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dari penyisiran itu, DKI akan melakukan efisiensi, pemangkasan, serta pengalihan program. Sementara untuk alokasi belanja pegawai, DKI mengurangi sedikit anggaran gaji dan tunjangan.
"Kalau kemarin, anggaran yang kami alokasikan ada Rp 19 triliun dari gaji sama tunjangan. Kemarin kami hitung lagi, sekitar Rp 18,5 triliun. Jadi da pengurangan sekitar Rp 500 miliar. Pengurangan Rp 3 triliun dari APBD itu dapat kami sesuaikan kok programnya, enggak bingung," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Adapun besaran APBD 2015 sebesar Rp 69,286 triliun itu didapatkan dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan untuk PMP dua BUMD DKI (PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta) sebesar Rp 5,63 triliun.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih