"Sebagai ketua DPRD yang juga pelindung fraksi-fraksi yang ada, silakan saja (mengajukan HMP)," ujar Pras di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Meski demikian, ujar Pras, kepastian penyelenggaraan sidang paripurna persetujuan HMP masih tergantung hasil keputusan yang akan diambil pada rapat pimpinan. Menurut Pras, rapat pimpinan ini rencananya akan digelar pekan depan.
"Ya, silakan saja (mendukung HMP), karena kan kita rapat pimpinan dulu. Hasilnya gimana nanti setelah rapat pimpinan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDI-P tidak mendukung penggunaan HMP terhadap Ahok, sapaan Basuki. Keputusan itu diambil setelah PDI-P menggelar rapat internal fraksi.
"Hasil rapat fraksi bahwa kita cukup sampai di angket saja. Tidak sampai kepada HMP," ujar Ketua Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak
Meski demikian, ujar Pras, kepastian penyelenggaraan sidang paripurna persetujuan HMP masih tergantung hasil keputusan yang akan diambil pada rapat pimpinan. Menurut Pras, rapat pimpinan ini rencananya akan digelar pekan depan.
"Ya, silakan saja (mendukung HMP), karena kan kita rapat pimpinan dulu. Hasilnya gimana nanti setelah rapat pimpinan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDI-P tidak mendukung penggunaan HMP terhadap Ahok, sapaan Basuki. Keputusan itu diambil setelah PDI-P menggelar rapat internal fraksi.
"Hasil rapat fraksi bahwa kita cukup sampai di angket saja. Tidak sampai kepada HMP," ujar Ketua Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jhoni Simanjuntak menjelaskan tiga hal yang menjadi alasan fraksinya tidak mendukung hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini diputuskan dalam rapat internal fraksi yang mereka lakukan hari ini.
"Pertimbangan pertama, PDIP melihat orientasi kami saat inigimana pembangunan DKI bisa lebih bagus. Orientasi kita itu kepada kepentingan rakyat," ujar Jhoni Simanjuntak di gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Jhoni menegaskan fraksi PDIP ingin melanjutkan pekerjaan yang selama ini tertunda karena hak angket. Pekerjaan-pekerjaan tersebut tentunya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.
Alasan kedua adalah adanya kesadaran bahwa hubungan antara DPRD dan Gubernur haruslah harmonis. Jhoni mengatakan eksekutif dan legislatif adalah penyelenggara pemerintah daerah yang harus saling bersinergi dan bukan saling bersitegang.
"Kedua, kita sadar bahwa Gubernur dengan DPRD adalah lembaga yang tidak bisa dipisahkan. Justru harus membangun kemitraan dengan komunikasi yang baik," ujar Jhoni.
Hal terakhir yang menjadi alasan adalah adanya dorongan dari Presiden RI Joko Widodo ketika pertemuannya dengan Ahok, sapaan Basuki dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Jhoni mengatakan Jokowi sudah memberi arahan agar hubungan antara Gubernur dengan DPRD dapat berjalan bagus.
"Itu lebih didorong ketika Ketua Dewan dan Gubernur bertemu Presiden. Presiden beri arahan agar lebih bisa bangun sinergi dengan komunikasi yang lebih terbuka untuk menghindari salah pengertian atau miskomunikasi," ujar Jhoni.
"Intinya Fraksi PDIP meminta kekisruhan selama ini harus dicari jalan keluarnya. Yang mempersatukan kita ini kepentingan warga Jakarta," ujar Jhoni.
Untuk diketahui, proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat masih bergulir.
Sudah tiga fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN.
Disusul oleh fraksi lain seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golongan Karya yang mendukung HMP, dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.
Sementara itu, fraksi yang menyatakan tidak mendukung adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN.
Saat ini bertambah dengan kehadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ikut tidak mendukung HMP.
"Pertimbangan pertama, PDIP melihat orientasi kami saat inigimana pembangunan DKI bisa lebih bagus. Orientasi kita itu kepada kepentingan rakyat," ujar Jhoni Simanjuntak di gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Jhoni menegaskan fraksi PDIP ingin melanjutkan pekerjaan yang selama ini tertunda karena hak angket. Pekerjaan-pekerjaan tersebut tentunya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.
Alasan kedua adalah adanya kesadaran bahwa hubungan antara DPRD dan Gubernur haruslah harmonis. Jhoni mengatakan eksekutif dan legislatif adalah penyelenggara pemerintah daerah yang harus saling bersinergi dan bukan saling bersitegang.
"Kedua, kita sadar bahwa Gubernur dengan DPRD adalah lembaga yang tidak bisa dipisahkan. Justru harus membangun kemitraan dengan komunikasi yang baik," ujar Jhoni.
Hal terakhir yang menjadi alasan adalah adanya dorongan dari Presiden RI Joko Widodo ketika pertemuannya dengan Ahok, sapaan Basuki dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Jhoni mengatakan Jokowi sudah memberi arahan agar hubungan antara Gubernur dengan DPRD dapat berjalan bagus.
"Itu lebih didorong ketika Ketua Dewan dan Gubernur bertemu Presiden. Presiden beri arahan agar lebih bisa bangun sinergi dengan komunikasi yang lebih terbuka untuk menghindari salah pengertian atau miskomunikasi," ujar Jhoni.
"Intinya Fraksi PDIP meminta kekisruhan selama ini harus dicari jalan keluarnya. Yang mempersatukan kita ini kepentingan warga Jakarta," ujar Jhoni.
Untuk diketahui, proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat masih bergulir.
Sudah tiga fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN.
Disusul oleh fraksi lain seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golongan Karya yang mendukung HMP, dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.
Sementara itu, fraksi yang menyatakan tidak mendukung adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN.
Saat ini bertambah dengan kehadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ikut tidak mendukung HMP.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak mendukung terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Keputusan itu diambil setelah PDI-P menggelar rapat internal fraksi. "Hasil rapat fraksi bahwa kita cukup sampai di angket saja. Tidak sampai kepada HMP," ujar Ketua Fraksi PDI-P Jhoni Simanjuntak di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Secara umum, Jhoni mengatakan, Fraksi PDI-P menyadari banyak pekerjaan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat Jakarta. Pekerjaan tersebut harus segara diselesaikan.
Jhoni menambahkan, sejak awal, Fraksi PDI-P tidak pernah berniat memakzulkan Ahok (sapaan Basuki) melalui HMP. Fraksi PDI-P hanya menyetujui pelaksanaan hak angket untuk mengklarifikasi tudingan buruk Ahok kepada DPRD. Setelah hal itu berhasil dibuktikan, kata Jhoni, tidak perlu lagi ditindaklanjuti dengan HMP.
Untuk diketahui, proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat masih bergulir. Sudah tiga fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN.
Kemudian, saat ini disusul oleh fraksi lain, seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendukung HMP, dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.
Sementara itu, fraksi yang menyatakan tidak mendukung adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN. Saat ini bertambah dengan kehadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang ikut tidak mendukung HMP.
Keputusan itu diambil setelah PDI-P menggelar rapat internal fraksi. "Hasil rapat fraksi bahwa kita cukup sampai di angket saja. Tidak sampai kepada HMP," ujar Ketua Fraksi PDI-P Jhoni Simanjuntak di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Secara umum, Jhoni mengatakan, Fraksi PDI-P menyadari banyak pekerjaan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat Jakarta. Pekerjaan tersebut harus segara diselesaikan.
Jhoni menambahkan, sejak awal, Fraksi PDI-P tidak pernah berniat memakzulkan Ahok (sapaan Basuki) melalui HMP. Fraksi PDI-P hanya menyetujui pelaksanaan hak angket untuk mengklarifikasi tudingan buruk Ahok kepada DPRD. Setelah hal itu berhasil dibuktikan, kata Jhoni, tidak perlu lagi ditindaklanjuti dengan HMP.
Untuk diketahui, proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat masih bergulir. Sudah tiga fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN.
Kemudian, saat ini disusul oleh fraksi lain, seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendukung HMP, dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.
Sementara itu, fraksi yang menyatakan tidak mendukung adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN. Saat ini bertambah dengan kehadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang ikut tidak mendukung HMP.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih