08 April 2015

Ketua Fraksi Nasdem: Hasil Angket Ini Cacat!

JAKARTA, KOMPAS.com - Kali ini, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus memastikan seluruh anggota fraksi kompak tidak mendukung hak menyatakan pendapat (HMP). Termasuk Inggard Joshua yang menjadi wakil ketua tim angket yang lalu. 

"Setuju semua kok. Anda mau saya kasih notulen rapat saya? Saya betul-betul rapat loh," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Rabu (8/4/2015). 

Hal ini sekaligus membantah ucapan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang mengatakan sikap fraksi belum tentu mewakili sikap individu anggota dewan. Untuk kasus Inggard yang bersikukuh menjadi panitia angket, Bestari pun mengatakan Inggard sudah mendapatkan surat peringatan dari DPP Nasdem. 

"Tapi ya kalau proses selanjutnya saya sebagai ketua fraksi enggak bisa beri sanksi apa-apa. Kita perpanjangan partai. Saya menggeser Pak Inggard aja enggak bisa kok kalo enggak ada arahan partai," ujar Bestari. 

Selain Fraksi Nasdem, Fraksi PKB juga menyatakan menolak hak menyatakan pendapat. Sementara, fraksi yang sudah memastikan mendukung hak menyatakan pendapat adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP. Lima fraksi lainnya belum menyatakan sikap.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus menilai hasil akhir penyelidikan hak angket merupakan produk cacat. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab Fraksi Partai Nasdem tidak menyetujui terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP). 

"Penilaian akhir kami adalah angket ini cacat," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Rabu (8/4/2015). 

Cacatnya hak angket, kata Bestari, karena tim angket tidak turut memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam prosesnya. Padahal, Basuki atau yang akrab disapa Ahok, merupakan pihak yang sedang divonis bersalah. 

Seharusnya, Ahok diberi ruang untuk mengklarifikasi tiap tuduhan yang diberikan kepadanya. Tim angket justru memanggil pihak lain yang dijadikan saksi termasuk para pakar. 

"Bagi saya, ini sesuatu yang tidak fair. Memang menurut rekan-rekan sebagian itu enggak wajib. Tapi katanya mau transparansi? Keterbukaan? Ya, orang disangkakan kemudian malah tidak dipanggil, kan agak janggal menurut saya," ujar Bestari. 

Bestari juga menyayangkan tim angket yang tidak memanggil pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, keterangan Kemendagri sangat berkaitan dengan tema penyelidikan hak angket. Memang, tim angket beralasan bahwa keterangan yang dibutuhkan oleh tim angket sudah terjawab saat mediasi dengan Kemendagri. 

"Tapi itu kan bukan forum angket. Forum angket yang resmi ya adanya di gedung ini selalu," ujar Bestari. 

Bestari juga mengatakan, andai saja Ahok dipanggil oleh tim hak angket dalam proses penyelidikan kemarin, mungkin saja sikap Fraksi Partai Nasdem tidak akan seperti ini. Bisa saja, Fraksi Partai Nasdem masih mendukung hak angket dan mendukung HMP. 

"Apabila kemarin gubernur dipanggil dan diundang untuk klarifikasi terkait sangkaan yang dituduhkan, dan jawaban gubernur melengkapi seluruh hasil investigasi, maka Nasdem akan berpikir ulang pada posisinya loh. Tapi ini gimana? Kita terpaksa bersikap," ujar Bestari.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih