23 April 2015

Kabareskrim pastikan perkara BG tetap lanjut meski sudah Wakapolri

Komjen Budi Gunawan sudah ditunjuk sebagai Wakapolri. Meski menjabat orang nomor dua di Polri, dipastikan kasus dugaan gratifikasi yang dituduhkan Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) terhadapnya tetap akan dilanjutkan.

Hal itu diyakinkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso. Waseso memastikan berkas perkara kasus Komjen Budi Gunawan tetap diproses dengan tahapan gelar perkara terbuka di mana sejumlah pihak diundang termasuk KPK.

"Tetap lanjut," kata Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut Waseso, Bareskrim hingga kini masih menunggu kesiapan sejumlah pihak untuk menghadiri gelar perkara tersebut. Para pihak itu antara lain PPATK, KPK, Kejagung, ahli hukum, dan internal Polri.

"Kami masih menunggu konfirmasi undangan. Mudah-mudahan secepatnya. Lebih cepat lebih baik," ujar dia.

Dia menambahkan, dari hasil sidang praperadilan sebetulnya sudah dapat dilihat bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Budi Gunawan itu sudah selesai. Namun untuk menepis kritikan keras sejumlah pihak lantaran berkas perkara Budi Gunawan ditangani Bareskrim, maka gelar perkara terbuka tersebut harus dilakukan.

"Sebenarnya secara hukum sudah selesai. Tapi daripada muncul pertanyaan kita gelar perkara terbuka biar masyarakat tahu," tegas Waseso.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih