22 April 2015

Jadi saksi ahli, Margarito Kamis bentak kuasa hukum KPK

Jadi saksi ahli, Margarito Kamis bentak kuasa hukum KPK
Diskusi Pembatalan Caleg Parpol. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ahli hukum tata negara Margarito Kamis dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Jero Wacik dalam sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, saat ditanya oleh kuasa hukum KPK, Margarito sempat menjawab dengan nada tinggi.

Awalnya, kuasa hukum KPK Rasamala Aritonang bertanya terkait penetapan tersangka dalam pasal 77 KUHAP. Namun Margarito malah menjawab dengan ketus.

"Anda sebaiknya tidak usah jadi sarjana hukum kalau masih menanyakan hal itu!" jawab Margarito dengan nada tinggi di ruang sidang utama PN Jaksel, Rabu (22/4).

Rasamala kemudian mengajukan keberatan pada hakim tunggal Sihar dan hakim pun langsung menengahi dan menegur Margarito. "Anda sebagai ahli cukup jawab saja. Meskipun anda diajukan sebagai ahli oleh pihak pemohon, anda tidak boleh condong. Posisi anda di tengah," ujar hakim tunggal Sihar Purba.

Usai kejadian itu, sidang praperadilan pun dilanjutkan dengan tanya jawab. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (23/4) besok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih