JAKARTA, KOMPAS.com - Sipir Lapas Narkotika Cipinang Klas II A yang ditangkap aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, diduga berperan memasukkan barang haram tersebut ke dalam lapas.
Sipir berinisial IR itu diduga memasukkan narkoba CC4. "Ini terkait memasukkan narkoba jenis baru (ke lapas). Dan ini sangat perlu kami bersihkan," kata Kepala Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Christian Siagian, usai penangkapan di lapas tersebut, Rabu (15/4/2015).
Christian menambahkan, IR, yang merupakan jaringan Freddy Budiman tersebut, sudah diintai sejak lama. Berkat koordinasi dengan pihak lapas, penangkapan IR berjalan lancar, kata Christian,
"Kami sudah koordinasi dengan baik dengan petugas lapas. Kemarin-kemarin itu cuma masalah mis-surat-menyurat saja," ujar Christian.
Rencananya, IR akan diperiksa oleh Bareskrim. Pemeriksaan akan dilakukan intensif untuk jaringan terpidana mati Freddy Budiman tersebut.
Aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendadak mendatangi Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2015). Kedatangan aparat itu diduga terkait pengembangan kasus jaringan gembong narkoba, Freddy Budiman.
Beberapa petugas berbaju hitam bertuliskan "Police Narcotic Unit" menyambangi Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang sekitar pukul 15.00. Petugas dipimpin Ajun Komisaris Besar Christian Siagian.
Beberapa petugas yang datang dengan empat mobil ini terlihat berkoordinasi dengan petugas jaga di lapas tersebut. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Cipinang, Rahman.
Tak lama berselang, sekitar lima sampai enam petugas Bareskrim ini masuk ke dalam lapas. Ada dua petugas dengan senjata api laras panjang menunggu di pintu masuk. Hingga pukul 15.30, petugas masih berada di dalam.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, kedatangan ini terkait jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. Freddy adalah gembong narkoba yang terkenal karena penyelundupan ekstasi sebanyak 1,4 juta butir tahun 2009. Ia merupakan terpidana mati kasus narkoba.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih