"Jakarta agak aneh, banyak di saluran air atau hijau itu ada sertifikat tuh," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).
Akibatnya, Pemprov DKI Jakarta harus membeli tanah tersebut untuk difungsikan kembali sesuai tata ruang Jakarta. Pembongkaran akan dilakukan setelah Pemprov DKI menguasai lahan-lahan tersebut.
"Nah, kalau ada sertifikat ya harus kita bayar, bebaskan, lalu bongkar. Jadi semua (bangunan) di saluran dan hijau akan kita bongkar. Tinggal menunggu waktu saja," ujar Ahok.
Ahok juga menyatakan akan menutup rumah kos yang tidak berizin. Penutupan itu dilakukan agar pengelola kos mengurus perizinannya terlebih dahulu.
"Tutup saja, kita akan suruh bikin izin. Kalau dulu, itu ada peraturan (kos) kalau lawan jenis nggak boleh masuk kamar, terima tamu di luar, tamu ada jamnya," ucap Ahok.
"Ini masa sih lurah, RT, RW, pada kagak tahu mana kosan esek-esek mana yang bukan. Apa sih susahnya (cari tahu)," tambah Ahok.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih