"Kita ini semua fiber optic, kita nomor 1, juara. Website kita nomor 1, e-government juga nomor 1. Cuma sayang ada UU yang tidak perbolehkan kita buka pajak restoran," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Ahok mengatakan saat ini restoran banyak yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, ia menginginkan agar pajak restoran dibuka di website Pemprov DKI Jakarta sehingga masyarakat dapat turut mengawasi.
"Misalnya makan restoran, kamu kena pajak Rp 200 ribu. Kamu bisa buka smartphone, berapa sih restoran ini bayar pajak. Tahu-tahuya sebulan cuma Rp 2 juta, kamu mesti curiga," urai Ahok.
Namun sayangnya, undang-undang melarang nilai pajak tersebut dibuka. Sementara pajak restoran, bukanlah uang milik pemilik toko atau restoran.
"Pajak restoran dan hotel itu uang dari warga untuk Pemda yang dititipkan ke dia kan. Jadi kalau nggak bayar, dia korupsi," ucapnya.
Untuk itu, Ahok akan meminta pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung terkait hal ini. "Saya mau minta fatwa dari MA, pendapat hukumnya gimana," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih