JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menegaskan bahwa hak angket adalah hak anggota DPRD DKI. Dia akan mempersilakan anggota DPRD DKI menggunakan hak tersebut untuk mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tetapi, saya minta tolonglah dipikirkan juga kepentingan rakyat DKI," ujar Djarot di Balai Kota, Selasa (24/2/2015).
Djarot mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjawab semua persoalan yang dipertanyakan oleh DPRD DKI. Bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot akan menjelaskan segala kebijakan yang telah dibuat. Jika ada perbedaan pendapat, Djarot meminta hal tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah.
"Ingat, saya dengan Pak Gubernur itu kan satu paket. Tidak mungkin bisa diadu domba. Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya kebijakan itu. Kalau ada perbedaan persepsi, kita duduk bareng. Selesaikan," ujar Djarot.
Mengenai APBD, Djarot mengatakan, Pemprov DKI telah memperbaiki APBD yang sempat dikembalikan Kemendagri. Saat ini, Kemendagri dianggap sebagai pihak yang bisa menentukan kapan persoalan APBD dapat segera selesai.
Djarot menjelaskan, ia dan Ahok tidak ingin melupakan persoalan yang lain. Program prioritas seperti urusan transportasi dan solusi banjir masih tetap dibicarakan. Memang, dana APBD belum dapat dipastikan kapan akan keluar. Padahal, semua program Pemprov DKI membutuhkan dana-dana itu.
Pemprov DKI pun belum berniat mengeluarkan pergub untuk dapat menggunakan APBD tahun lalu seperti dulu. Hal ini, kata Djarot, karena ia yakin masalah APBD dapat selesai secepatnya. Meski demikian, ia belum bisa menyebutkan waktu tepatnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih