23 February 2015

Sutan Bhatoegana tampak lesu diperiksa sebagai tersangka oleh KPK

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Komisi VII DPRSutan Bhatoegana. Sutan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM.

Pantauan merdeka.com, Senin (23/2), Sutan tiba di Gedung KPKsekitar pukul 10.10 WIB. Sutan yang mengenakan rompi oranye KPK diantar oleh mobil tahanan KPK, dia tidak memberikan banyak komentar kepada awak media.

"Nanti saja ya," singkat Sutan yang diberondong banyak pertanyaan oleh wartawan.

Dengan wajah lesu dan tidak memberi banyak komentar kepada wartawan, Sutan langsung masuk ke gedung KPK.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sutan Bhatoeganasebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.

Kasus ini mencuat ketika penyidik melakukan pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Politisi Partai Demokrat itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih