"Fu Yuan Yu 80, itu kapal ternyata sudah dicabut izinnya sejak 2013. Ternyata masih berlayar di Utara Jakarta, saya berharap KSAL dan PSDKP AL bisa menangkap mereka hari ini," ujar Susi usai menghadiri sertijab pangarmabar di lapangan Komando Armada RI Kawasan Barat, di jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).
"Itu pelecehan luar biasa terhadap NKRI," keluhnya.
Susi menjelaskan, kapal tersebut milik PT. Antartica, dimana merupakan satu grup dengan Kapal Hai Va yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Kalau tidak salah dari Antartika, satu grup dengan Hai Va," terangnya.
Susi melihat kapal Fu Yuan Yu 80 di radar, Selasa (24/2/2015) kemarin. "Baru tertangkap di radar, tapi kapalnya belum tertangkap, kemarin baru tertangkap di radar," jelasnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih