20 February 2015

Biar Lion Kapok, Kemenhub akan Buat Aturan Bersanksi untuk Efek Jera

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui maskapai Lion Air tidak punya standar prosedur operasional (SOP) pada penumpang saat krisis sehingga pihaknya menyetop sementara permohonan izin rute baru. Ke depan, Kemenhub akan membuat aturan berefek jera bagi maskapai yang mengentengkan penumpang. 

"Ke depan sudah revisi SOP untuk seluruh moda transportasi darat, laut, udara, yang mencantumkan sanksi yang lebih tegas. Kita sosialisasikan kepada seluruh stake holder," jelas staf khusus Menhub, Hadi M Djuraid, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/2/2015). 

Hadi mengakui bahwa SOP pelayanan transportasi belum mencantumkan sanksi yang bisa menimbulkan efek jera pada para operator. 

"Dengan SOP yang baru kita susun, akan ada sanksi lebih tegas, mulai teguran sampai pembekuan izin rute," jelas dia.

Pihaknya kini sudah memanggil Lion Air di Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan PT Angkasa Pura II.

Selama ini, tidak ada landasan hukum bagi Kemenhub untuk memberi sanksi pada maskapai yang mengalami krisis seperti Lion Air. "Belum (ada sanksi tambahan), kalau airlines rusak ya rusak saja," ucap Menghub Jonan pada Kamis (19/1) dini hari.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih