03 February 2015

Basuki Tak Biarkan Kendaraan Pribadi "Gratis" Masuk Jalur Transjakarta

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan mengizinkan kendaraan pribadi melintas jalur transjakarta akan diikuti mekanisme sanksi berupa denda. Ia tak ambil pusing dengan penilaian bahwa kebijakannya mengizinkan kendaraan pribadi melintas di jalur transjakarta merupakan kebijakan pro orang kaya. Kebijakan itu dinilai membuat warga semakin tak tertarik menggunakan jasa transjakarta karena akan menambah kemacetan.

Ketentuan pada kebijakan itu, pengguna kendaraan pribadi tak bisa melintas secara "gratis" di jalur khusus transjakarta. Ada denda yang harus mereka bayar jika nekat melintas jalur eksklusif itu. 

"Kalau saya ngomong jujur, mereka (pengendara kendaraan pribadi) terima enggak pembayaran masuk jalur transjakarta? Terimalah, kita-nya saja yang enggak tahu. Kalau dia terobos jalur 10 kali, ketangkap sekali, cuma denda Rp 100.000, tapi kalau denda Rp 1 juta mules juga dia," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (2/2/2015). 

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dengan memasang gate (portal) otomatis. Jika yang melintas bus transjakarta, portal akan terbuka secara otomatis. Setelah transjakarta menaikkan dan menurunkan penumpang, portal kembali tertutup secara otomatis. 

Sementara itu, jika ada kendaraan pribadi yang melintas, alat semacam on board unit (OBU) yang berada di dalam mobil akan memotong otomatis senilai Rp 1 juta. Selain cara itu, Pemprov DKI masih akan mengkaji penerapan kartu uang elektronik. 

"Justru orang-orang kaya bilang cara seperti inilah kurang ajarnya. Mereka sering terobos jalur transjakarta, tapi kena tilangnya cuma sekali, nah makanya kami harus bikin semacam pintu otomatis," kata Basuki.  

Basuki menjamin, rencananya ini tidak membuat jalur transjakarta menjadi tidak eksklusif, tetapi akan membuatnya semakin eksklusif. 

Selain persediaan unit bus transjakarta, menurut Basuki, kebijakan ini lebih cocok diterapkan di koridor yang separatornya tinggi sehingga mobil yang melintas di jalur transjakarta tidak dapat menghindar dari sanksi denda tilang.

"Enggak bakal mau masuk pengendara kendaraan pribadi kalau dendanya Rp 1 juta, percaya sama saya. Orang gila apa mau masuk dendanya Rp 1 juta, artinya apa? Jadi, kalau kamu milihditilang, ya sudah beli saja tiket tilang Rp 1 juta," kata Basuki. 

Rencananya, retribusi dari para pengguna kendaraan pribadi ini akan dialihkan kepada subsidi transportasi massal lainnya, seperti pengadaan unit bus transjakarta, bus tingkat gratis, dan lainnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih