24 February 2015

Bambang Widjojanto: Suka-suka Penyidiklah...

JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Widjojanto tersenyum saat ditanya wartawan soal kesiapannya jika ditahan penyidik Bareskrim Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri.
"Ya suka-suka penyidiklah," ujar Bambang saat mendatangi Gedung Bareskrim, Selasa (24/2/2015).
Kemudian, Bambang memberi pertanyaan retorik kepada wartawan. "Ya kamu kalau ditahan, siap atau tidak?" seraya tersenyum.
Diketahui, penyidik telah dua kali memeriksa Bambang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari 2015 lalu. Pada pemeriksaan ketiga, Senin ini, Bambang menolak.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif ini mengajukan protes atas beberapa poin selama penyidikan. Bambang didampingi kuasa hukumnya sempat mendatangi Gedung Bareskrim, Selasa siang. Rupanya, ia hanya menyerahkan surat protes kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Kamil Razak. (Baca: Sebelum Diperiksa, Bambang Widjojanto Ajukan Dua Surat)
Setelah itu, Bambang meninggalkan kompleks Mabes Polri. (Baca:Bambang Widjojanto "Nyelonong" Tinggalkan Mabes Polri, Penyidik Gagal Memeriksa)
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, memberikan alasan Bambang tidak bersedia diperiksa. Ada sejumlah hal yang jadi pertanyaan Bambang dan harus dijawab oleh penyidik.
Rencananya, hari ini Bambang akan diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih