Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan secara online terhadap penggunaan APBD DKI Jakarta 2015. Sehingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus menggunakan e-budgeting pada tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk meniru sistem perbankan. Sehingga, pembukuan keuangan yang dilakukan masing-masing SKPD akan mengadopsi sistem tutup buku per hari.
"Kami mulai ketat termasuk e-budgeting. Termasuk menutup buku. Setiap sore harus tutup buku. Jadi kaya bank," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/1).
Dengan menerapkan sistem perbankan ini, laporan keuangan harus dilaporkan setiap harinya. Tujuannya untuk mencegah oknum-oknum melakukan kecurangan.
Bila dengan cara ini masih ditemukan oknum yang bermain, Ahok akan mencabut jabatan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.
"Kami nggak mau lagi duitnya diambil lalu diatur-atur. Ini namanya permainan. Jadi tidak ada lagi kesempatan kamu mainin kuitansi, bon, nggak bisa lagi. Kami akan potong," tutupnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih