12 January 2015

Ahok Hapus Honorarium SKPD dari RAPBD 2015

Jakarta - Masalah terlambatnya pembayaran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) honorer menjadi salah satu fokus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam menentukan RAPBD 2015. Terbukti, dalam rancangan yang diajukan ke DPRD DKI hari ini honorer untuk SKPD itu dihapuskan.

"Kita mulai juga putuskan tidak ada lagi honorarium. Termasuk teknis pengawasan dari SKPD. Karena itu juga duitnya besar. Honorarium untuk SKPD pun nggak ada. Kalau mau gaji ya gajian. Nggak usah pakai kegiatan-kegiatan yang ada honor-honor lagi," ujar pria yang biasa disapa Ahok tersebut.

Hal ini dikatakannya kepada wartawan usai pengajuan RAPBD 2015 dalam sidang paripurna dengan DPRD DKI di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015). Dengan begitu, Ahok berharap ke depannya tidak ada lagi tenaga kerja outsourcing.

"Kita tidak mau lagi ada outsourcing karena seringkali yang kerja jadi korban. Kita juga tidak mau lagi pekerjaan rutin diswastakan. Yang penting-penting, kita ambil alih sendiri. Itu perubahan yang signifikan di situ. Yang lebih signifikan lagi, kita pengen lurah camat ini sebagai manajer," tegasnya.

"Supaya kalau ada, cepat beli cepat bayar. Kita yakin tahun ini akan jauh lebih cepat," lanjut suami Veronica Tan ini.

Dia mengungkapkan dalam APBD 2014, alokasi biaya untuk honorarium sendiri mencapai Rp 2,3 triliun. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Ahok pun dengan tegas menghapus nilai tersebut.

"Rp 2,3 triliun di APBD 2014 hanya honor proyek-proyek kegiatan. Kita coret. Rp 2,3 triliun nggak ada lagi. Kalau mau gaji, gajian," kata mantan Bupati Belitung Timur itu dengan nada tegas.

"Terus PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) sudah mulai jalan dengan baik. Kita mulai ketat termasuk e-budgeting. Termasuk menutup buku. Hari ini keluar uang, tapi kalau tidak dimasukkan input komputer akan kita stafkan. Kita nggak mau lagi duitnya diambil lalu diatur-atur," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprediksi pertumbuhan ekonomi Jakarta tahun ini akan lebih baik dibanding sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan adanya perbaikan perekonomian global dan terjadi peningkatan kinerja ekspor.

"Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada tahun 2015, diproyeksikan akan tumbuh sebesar 5,9-6,3 persen. Faktor yang menjadi pendorongnya adalah perbaikan perekonomian global yang meningkatkan kembali kinerja ekspor," ujar Ahok.

Hal ini diungkapkannya dalam pembacaan pidato pengajuan RAPBD 2015 dengan DPRD DKI di Ruang Paripurna DPRD, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015). Ahok menjelaskan secara umum dalam RAPBD 2015 terdapat kebijakan umum yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

"Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan antara lain pada Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Kebijakan Dana Perimbangan difokuskan pada peningkatan perolehan Dana Perimbangan," lanjutnya.

Untuk Kebijakan Dana Perimbangan, Pemprov akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, serta perolehan Dana Alokasi Umum (DAU) dan meningkatkan kerjasama intensifikasi pemungutan PPh orang pribadi.

"Kebijakan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah difokuskan untuk pencairan Hibah MRT sesuai Naskah Perjanjian Penerusan Hibah, Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi," sambungnya.

Sementara terkait Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk kebijakan terkait pemenuhan belanja yang bersifat mengikat seperti memenuhi gaji pokok dan tunjangan serta menaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berbasis kinerja individu berdasarkan merit point–reward and punishment serta memenuhi Belanja Bunga dan mengalokasikan belanja untuk pembayaran Tipping Fee Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang. Selain itu diarahkan juga untuk Kebijakan terkait pemenuhan Belanja Prioritas dalam pencapaian visi dan misi RPJMD.

"Kebijakan terkait pengalokasian belanja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dengan melaksanakan program yang bersifat pemenuhan standar pelayanan minimal urusan pemerintahan dan operasional, berdasarkan tugas pokok dan fungsi SKPD/UKPD. Sementara kebijakan terkait belanja hibah, bantuan sosial dan subsidi serta bantuan keuangan dan belanja tidak terduga dianggarkan sesuai dengan tingkat urgensi dan rasionalitas," kata Ahok.

"Untuk Kebijakan Pembiayaan Daerah, sumber Penerimaan Pembiayaan tahun 2015 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2014, dan pencairan pinjaman untuk Program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Mengenai Pengeluaran Pembiayaan, dialokasikan untuk pembayaran Utang Pokok Yang Jatuh Tempo,dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah," pungkasnya.

Anggaran untuk Dinas Kebersihan RAPBD 2015 mencapai Rp 4,04 miliar. Angka yang tergolong cukup fantastis tersebut akan dikaji ulang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Memang. Nggak logis, kita lagi teliti semua. Makanya saya bilang e-budgeting itu membantu kami mengontrol. Cuma mereka pintar nggak mau e-budgeting," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Ahok pun tak tinggal diam. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengancam tahun ini semua anggaran harus tercantum dalam e-budgeting agar bisa langsung dikontrol dan dievaluasi Pemprov DKI.

"Setelah 2014 mereka nggak bisa ngelak lagi. Kita 2015 ini lebih kejam lagi nih kayak bank. Semua produk uang harus masuk ke e-budgeting biar kita bisa monitor dan evaluasi langsung," lanjutnya.

"Nggak bisa lagi saya ambil duit, SPJ disusun-susun," tegas Ahok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih